TANGERANG|Citranewsindonesia.com– untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid 19 Setiap Pengunjung / Tamu maupun Personel Polri yang akan masuk area Mako Polres Kota Bandara Soekarno Hatta harus melalui beberapa pentahapan sesuai dengan arahan Pemerintah dan Pimpinan Polri.
Terkait untuk mencegah penyebarluasan penyebaran Covid-19 Tahapan tersebut adalah :
1. Pengukuran Suhu tanpa terkecuali, jika ditemukan suhu tubuh lebih dari 37.5°C maka akan segera diarahkan untuk ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
2. Menggunakan Bahan Disinfektan pada tangan yang telah disediakan di Pos Penjagaan Mako PolresTa Bandara Soetta
3. Masuk ke dalam Desinfektan Chamber untuk proses penyemprotan Desinfektan ke seluruh bagian tubuh / baju Pengunjung / Tamu atau Personel Polri tanpa terkecuali .
(Yusman/Rilis)
UKW 2018