Banten | Citranewsindonesia.com–Ditengah pandemi virus Corona yang melanda hampir seluruh negara termasuk Indonesia khususnya Provinsi Banten, pihak Kepolisian Polda Banten bersama dengan Forkopimda dan stake holder lainnya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) sesuai adanya kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa DPRD Kota Cilegon mendukung adanya kebijakan pemerintah pusat dan maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan virus corona (covid-19). Rabu (1/4/2020).
“Kami dari DPRD Kota Cilegon sangat mendukung kebijakan-kebijakan yang dilakukan untuk penanganan penyebaran virus Corona, baik itu dari pemerintah pusat, maklumat Kapolri dan yang lainnya,” ujarnya.
Endang Efendi juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Banten khususnya warga Kota Cilegon untuk mematuhi segala peraturan dan himbauan yang telah disampaikan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Banten khususnya warga Kota Cilegon untuk melakukan hal-hal yang tercantum dalam maklumat Kapolri seperti menghindari kerumunan, tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa dengan jumlah banyak seperti pawai, konser, demo dan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Endang Efendi.
“Kepada masyarakat Banten khususnya warga Kota Cilegon untuk selalu menjaga kebersihan, baik itu kebersihan diri sendiri maupun di lingkungan keluarga dan kerja. Jangan panik, namun kita harus tetap waspada” sambungnya.
(rilis)
***