TANGSEL|Citranewsindonesia.com– Sejak info berkembangnya penyebaran Corona Virus Disease 19 yang dikenal Covid 19 di Indonesia, pemerintah kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan melakukan langkah langkah pencegahan untuk warganya dimulai dari surat edaran no.440/1753-Dinkes dan Surat instruksi Walikota Tangsel no.443/808/BPBD tertanggal (13 Maret 2020) Tentang peningkatan kewaspadaan dini dan antisipasi penyebaran virus covid 19 yang berisikan himbauan kepada seluruh warga Tangsel agar selalu waspada dan menjaga diri agar tidak tertular virus sangat berbahaya ini.
Sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil keputusan untuk mengalihkan kegiatan belajar-mengajar siswa ke rumah mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 28 Maret 2020.
Walikota tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menyatakan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di wilayah semaksimal mungkin melindungi anak didik dari kemungkinan terinfeksi COVID-19 yang saat ini kasusnya terus bertambah,jelas Airin.
Penutupan tempat wisata (17 Maret 2020) ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tangerang Selatan tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Disease Covid-19. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di ruang publik, untuk mencegah terpaparnya masyarakat oleh virus Corona.
Langkah selanjutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah untuk menutup sedikitnya lima tempat wisata yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum. Penutupan sejumlah tempat wisata ini menyusul isu Covid-19 atau virus corona yang semakin meluas di Indonesia.
Adapun lima tempat wisata yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum yang ditutup sementara, adalah Tandon Ciater di Serpong, Jaletreng River Park di Setu, Kawasan Kalimati Hutan Kota Jombang di Ciputat, Tandon Lengkong Karya dan Pasar Apung Situ Pondok Jagung di Serpong Utara.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melakukan Aksi Bersih-Bersih Kamis (19 Maret 2020) Penyemprotan Disinfektan Dengan Forkopimda Kota Tangerang Selatan di Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, secara bergontong royong dan dibantu oleh TNI POLRI secara bersama sama melakukan penyemprotan sebagai upaya langkah pencegahan dan mengajak masyarakat selau hidup bersih,harap Airin.
Sejumlah petugas gabungan TNI Polri melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah fasilitas umum di Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Penyemprotan disinfektan dilakukan petugas di gerbong kereta, tempat tap akses keluar masuk KRL, tempat loket pembelian tiket dan fasilitas tunggu penumpang.
Pembentukan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Selatan (19 Maret 2020) , Tulus Muladiyono menuturkan sudah ada warga Tangsel dalam pemantauan Covid-19 dan kita harus meningkatkan kewaspadaan agar kita diam dirumah saja memutus rantai penyebaran virus corona.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun terus melakukan koordinasi dengan seluruh Rumah Sakit yang ada dalam pendataan terhadap warga yang melakukan perjalanan dari luar negeri maupun mengalami gejala yang masuk dalam virus corona.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Selain itu, menjalankan aktifitas di dalam rumah sesuai dengan anjuran Presiden Joko Widodo,” ungkap Tulus.
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie pada Sabtu, (21 Maret 2020) di Serpong mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan ini akan terus di lakukan demi kenyamanan masyarakat.
Dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah setempat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik pusat keramaian masyarakat.
“Hari ini ada 8 titik lokasi kita semprotkan cairan disinfektan. Titik lokasi yang di semprotkan cairan disinfektan meliputi pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, rumah ibadah, pertokoan, terminal, dan lainnya,” ungkap Benyamin.
Senin, 23 Maret 2020 Salah satunya penyemprotan di lakukan diberbagai rumah makan seperti Bandar Djakarta dan Rumah Makan Pangeran. Karena lokasi tersebut ramai dikunjungi masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Serpong Utara.
“Kami terus melakukan penyemprotan diberbagai wilayah yang menjadi titik keramaian. Rumah makan salah satunya sebagai lokasi yang banyak dikunjungi warga. Kegiatan selanjutnya akan dilakukan penyemprotan di area taman bermain dan lokasi area publik lainnya,” kata Benyamin.
Lanjutnya, Benyamin mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah kota kekurangan alat untuk menyemprotkan cairan disinfektan.
Selasa, 24 Maret 2020,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area Pasar Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Menurut Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan oleh Satpol PP sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
“Penyemprotan cairan disinfektan ini penting dilakukan sebagai upaya pembersihan virus yang menempel dilokasi tersebut. Apalagi pasar termasuk pusat keramaian yang banyak dikunjungi masyarakat,” katanya.
“Berdasarkan hasil rapat yang telah kami gelar sore ini, kami menetapkan Posko Utama Covid-19 Tangsel berlokasi di Jalan Raya Viktor. Besok pagi lokasi tersebut sudah bisa digunakan,” ungkapnya Benyamin
Lokasi tersebut akan digunakan untuk kepentingan Gugus Tugas Covid-19 Tangerang Selatan. Dilokasi tersebut akan standby mobil ambulans, mobil jenazah, mobil damkar, mobil patroli Satpol PP,mobil Rescue Dinsos dan Mobil Dishub.
Senin 30 Maret 2020, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah penyakit COVID-19 hingga tanggal 29 Mei 2020. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB).
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dalam keterangan pers kepada awak media, di Balai Kota Tangsel, Ciputat mengatakan, dengan diumumkannya perpanjangan masa tanggap darurat maka Pemkot Tangsel pun mengeluarkan kebijakan dalam mengimplementasikannya di daerah.
Diantaranya adalah memperpanjang kegiatan belajar siswa di rumah dan kembali aktif lagi setelah hari raya idul fitri. Hal ini sebagai bagian dari melindungi para siswa dari paparan virus corona. Kemudian, Pemkot Tangsel juga terus mengoptimalkan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak dan bekerja serta ibadah di rumah.
(Yusman Halawa)
UKW 2018