Di Kelurahan Cawang Telah Diberitahukan PSBB Ke Pengurus Rt/Rw

Jaktim | Citranewsindonesia.com–Atas Penetapan Gubernur DKI,Anies Baswedan pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar(PSBB) di DKI Jakarta, Jumat(10/4).

Citranewsindonesia.com minta tanggapan Lurah Cawang,Didik Diarjo,Rabu(8/4).Didik mengatakan untuk menindaklanjuti pernyataan Gubernur DKI,Anies Baswedan tentang pelaksanaan PSBB itu,pihak kelurahan cawang telah memberitahukan via WA kepada seluruh Ketua Rt/ Rw agar para pengurus Rt/ Rw memberitahukan kepada warganya tetang pelaksanaan PSBB itu katanya.

BACA JUGA :   LPA Provinsi Banten Kecewa Lantaran DPMP3AKB Tangsel Tidak Hadir Di Momen Penting

Saya minta kepada seluruh warga Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramatjati,Jaktim agar mentaati seluruh aturan yang disampaikan Pak Gubernur DKI,Anies itu untuk melawan penyebaran Virus Covid-19 itu pinta Didik Diarjo.

Dia juga minta kepada seluruh pengurus Rt/ Rw agar ikut proaktif untuk mensosialisasikan PSBB ini kepada warganya di tiap tiap Rt,Rw masing harapnya.

BACA JUGA :   Lurah Cup Ke-3 di Bambu Apus Kembali di Gelar

Mudah mudahan pada pelaksanaan PSBB pada Jumat ( 10/4-2020) itu nantinya dapat berjalan efektif kata Lurah Cawang,Didik Diarjo.

( Horison P)

Facebook Comments

Horison Pandia

Biro Jakarta Timur

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH