JAKARTA|| Citranewsindonesia.com– Gubernur DKI Jakarta resmi perpanjang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada tanggal 24 April-2020-28 Mei.Hal ini disampaikan Anies Baswedan dalam keterangan persnya (24/4) di Jakarta.
Terkait hal tersebut diatas aparat tiga pilar,Babinsa,Binmas,Anggota satpol PP,dan petugas PPSU Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramatjati,Jaktim melakukan patroli keliling dengan rute Jl.Dewi Sartika,Jl.Mayjen Sutoyo,UKI dan BBN kemarin malam,Jumat(24/4) kata Kasipem Kelurahan Cawang,Pandebesi Karo karo kepada Citranewsindonesia.com usai patroli keliling di kantor kelurahan cawang.
Untuk PSBB tahap 2 ini mulai tanggal 24 April sampai tanggal 28 Mei untuk memutus mata rantai Covid-19 kata Pandebesi sesuai Pergub no 33 -2020 jelasnya.
Jadi patroli keliling ini dilaksanakan tiap malam untuk memonitor perkumpulan warga secara beramai ramai baik di jalan raya maupun di warung warung makan yang digelar para pedagang keliling ujarnya.
Kemarin malam dalam pelaksaan patroli keliling besersama aparat tiga pilar ditemukan salah seorang pedagang nasi gorong menaruh grobaknya di dalam posko PSBB di samping kantor Rw 09 kelurahan cawang,lalu saya bersama petugas aparat tiga pilar itu mengusir pedagang itu keluar dari dalam posko tersebut kata Pandebesi.
(Horison P)
Biro Jakarta Timur