Nisel Danai Proyek Pembangunan Kantor Camat dan Kelurahan Rp 4,8 milyar DAU 2020

Kepala Dinas Tarukim Nisel, Ir.Yudika Duha (Foto IST )

NISEL | Citranewsindonesia.com– Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran (T.A) 2020 di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) sebesar rp 4,8 milyar mendanai proyek pembangunan 4 (empat) buah Kantor Camat dan 1(satu) buah Kantor Kelurahan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nisel,Robert A Pasaribu menjawab Wartawan mengakui sejumlah paket proyek tersebut sebelumnya telah dilakukan pelelangan sesuai prosedur dan telah mengikat kontrak kerja dengan perusahaan yang memenangkan tender.

Adapun perusahaan yang menang tender tersebut yakni, yakni, untuk proyek pembangunan kantor Camat Tanah Masa di Pulau-pulau Batu Nisel di menangkan oleh Perusahaan C.V. Intan, Kantor Camat O’ou di menangkan oleh CV. 88 Setia, Kantor Camat Idano Tae, di menangkan oleh C.V.Cakrawala dan untuk paket proyek pembangunan Kantor Boronadu, di menangkan oleh C.V. Dwi Putri dengan nilai kontrak masing-masing unit rp.700 jt, serta proyek pembangunan Kantor Kelurahan Pasar Teluk Dalam (Nisel) senilairp,2 milyar, dimenagkan oleh C.V. Cakrawala Beton dengan total nilai kontrak proyek tersebut sebesar rp.4,8 miliar dengan waktu penyelesaian kontrak 180 hari kalender ungkap nya.

BACA JUGA :   Pembukaan Pelatihan Kebangsaan Merah Putih 2018

Secara terpisah Kadis Tarukim, Yudika Duha kepada wartawan, jum’at(11/6/20) di Teluk Dalam, membenarkan adanya paket proyek tersebut yang asal dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Ta 2020, dan saat ini pengerjaanya telah di mulai, seluruh elemen masyarakat sangat mengharapkan agar dikerjakan sesuai bestek dan jangan asal jadi harap Yudika Duha kepada Konraktor masing -masing.

BACA JUGA :   Rapat Pleno VI Panitia Sidang Sinode XIV & HUT 70 Gereja ONKP Di Pimpin Oleh Ketua Umum Panitia

(Ester Pasaribu )

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH