TANGSEL | Citranewsindonesia.com – Keberadaan Pasar rakyat (tradisional) di kota Tangerang Selatan sejak kepemimpinan Walikota Airin Rachmi Diany mulai banyak mengalami perubahan. Keberadaan pasar rakyat di Tangsel yang baru diserahkan asetnya oleh Kabupaten Tangerang pada tahun 2016, saat ini dikelola oleh UPT pasar atau dikembalikan pengelolaan nya ke Pemda Tangsel dimana Pasar rakyat ini pada masa sebelumnya diserahkan atau di kelola oleh BUMD pasar di Kabupaten Tangerang.
Masih Banyaknya PR (pekerjaan rumah) kedepannya yang harus diselesaikan mulai dibenahi satu persatu. Dari 7 pasar rakyat yang terdata di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, ada 3 pasar rakyat yang akan dikelola oleh BUMD Kota Tangerang Selatan yang telah memiliki divisi pasar melalui PERDA Penyertaan Modal yang sedang tahap proses Legislasi.
Dengan harapan fungsi pelayanan publik pada sektor usaha ini akan jauh lebih cepat akselerasinya mengingat pasar termasuk pelayanan publik yang berlangung selama 24 jam dan terus menerus dibutuhkan oleh masyarakat.
Pada kesempatan kemarin (Jum’at 12/6/2020), Ferdian Nuryadi Nugroho, Kepala UPT Pasar Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota Tangsel, mengatakan,” Disperindag Tangsel dibawah Pimpinan drg. Maya Mardiana (KADIS) nantinya akan fokus menjalankan tupoksinya pada pembinaan, monitoring dan evaluasi pada pengelolaan dan pelayanan yang dilakukan pengelola pasar.
Tugas Pokok dan Fungsi disperindag antara lain melaksanakan : pembinaan, pendidikan, pelatihan dan pengawasan kepada seluruh pengelola pasar dan pedagangnya”, ungkap Ferdian. Untuk peningkatan mutu pelayanan dan peningkatan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka dibutuhkan faktor penunjang pasar.
Sarana prasarana yang memadai, SDM yang mumpuni, keamanan dan kenyamanan hingga pelayanan pasar yang maksimal. Pada tahun ini Dinas Bangunan dan Penataan Ruang bersama Disperindag Kota Tangsel segera menyelesaikan proses Revitalisasi beberapa pasar, antara lain : pasar sentra oleh-oleh Pasar Gintung (diwilayah Kec. Ciputat Timur), pasar ciputat serta pasar-pasar yang dikelola BUMD yang akan dilakukan revitalisasi oleh BUMD sesuai ketentuan, dengan harapan yang semula kumuh akan menjadi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar rakyat.
Kedepannya penataan maupun pengelolaan pasar yang dikelola BUMD maupun UPT pasar akan didorong berbasis modern/digital. Dari mulai tiket parkir elektronik, pemesanan barang melalui on line, sistem pembayaran non tunai, pendataan pedagang berbasi web dan sistem, fasilitas pasar yang memadai dan sebagainya.
Diharapkan pasar rakyat tersebut mampu menjadi contoh yang baik, mampu menjadi pasar yang ramah bagi lingkungan maupun warga nya. Masih dikatakan Ferdian, proses pemeliharaan Pasar Ciputat tahun 2018 masih sangat terbatas sehingga dibutuhkan revitalisasi dengan luasan yang lebih besar sekaligus pemenuhan sarana prasarana sesuai SNI Pasar Rakyat yang telah ditetapkan dengan harapan kios – kios di lantai dua pasar yang tidak terisi hingga sekarang, bisa termanfaatkan dengan optimal.
Semula ada beberapa pedagang yang enggan di relokasi selama proses revitalisasi nanti, tetapi setelah dilakukan sosilalisasi ulang, diskusi dan pemahaman bahwa untuk menghasilkan revitaliasi yang berkualitas dan efektivitas waktu diperlukan pengosongan sementara, maka secara bertahap pedagang mulai mendaftarkan utk siap relokasi untuk nanti dapat kembali ke lokasi semula setelah proses revitalisasi selesai”, beber nya.
Dalam hal ini Disperindag dan Dinas Bangunan dan tata Ruang serta Camat Ciputat dan lurah setempat beserta jajaran TNI/POLRI bersama-sama mengawal agar kegiatan ini dapat berjalan lancar, aman dan kondusif serta sesuai harapan masyarakat Tangsel serta akan mendorong proyek Revitalisasi Pasar Ciputat berjalan sebelum era kepemimpinan Walikota Airin berakhir tahun depan, untuk itu perlu pengawasan dari masyarakat luas”, demikian pungkas Ferdian pada Media ditengah kesibukan nya.
Kemudian menyinggung nasib Pasar Paskita Pamulang, masih dikatakan Ferdian,” pengelolaan pasar Paskita sebagian dikelola oleh Disperindag sebagian lagi dilakukan sendiri oleh kelompok pedagang untuk toko/Kios milik pribadi karena Paskita Pamulang semula adalah pasar swasta yang dikelola pengembang. Jadi Disperindag hanya mengelola lapak dan sarana umum lainnya yang telah menjadi aset pemerintahan kota Tangerang Selatan. Kami terus bersama-sama mencari pola terbaik (terobosan) untuk pengelolaan Pasar Paskita kedepan nya dengan berbagai unsur kewilayahan.
Rencana kedepan Disperindag Tangsel akan berupaya mengajak pasar-pasar kaget yang berada disekitarnya untuk dapat bergabung. Disamping itu Disperindag tidak akan membiarkan pasar-pasar di Tangsel menjadi terpuruk lantaran sepi pedagang dan pembeli. Pemerataan pasar di seluruh Kecamatan se Tangsel menjadi PR (pekerjaan rumah).
Sepinya pedagang dan pembeli di Pasar Paskita Pamulang akan segera disiasati, rencana kedepan disekitar lingkungan pasar akan diramaikan sesuai dengan hasil kajian ekonomi sesuai kebutuhan masyarakat yang berada diwilayah dekat Pasar Kita Pamulang.. Ferdian menghimbau agar masyarakat Tangsel mau berinvestasi/berniaga di Tangsel dan juga berbelanja kebutuhan harian di pasar terdekat. Diharapkan perekonomian Tangsel bergeliat, semangat dan kesejahteraan bersama bisa tercapai sesuai harapan. Regulasi yang ada dilaksanakan dengan semesti nya, dan kami butuh input dan out yang seimbang demi peningkatan mutu pelayanan pungkas nya. (Anton ADV )
***