Meski Keterbatasan Anggaran BNN Sergai sudah tangkap 3 bandar Narkoba, Januari hingga Juni 2020

Kab.Sergai | Citranewsindonesia.com – Dengan keterbatasan anggaran  Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai), sudah melakukan penangkapan terhadap 3 orang Bandar Narkoba, sejak Januari hingga Juni 2020. Hal itu dikatakan kepala Badan Narkotika Nasional Drs.Adlin M.Tambunan, kepada wartawan media ini saat berkunjung ke ruang kerjanya, di Kantor BNN Sergai, Jalan Negara  Firdaus , Kecamatan Sei Rampah, Selasa ( 16/06/2020 )

Adlin menyampaikan Sejak Januari Hingga Juni tahun 2020, BNN Sergai sudah melakukan 3 kali penangkapan yang di duga sebagai Bandar.”Sejak Bulan Januari sampai dengan Juni tahun ini kita sudah 3 kali melakukan penangkapan, hal tersebut dilakukan untuk  pemberantasan Norkoba di Kabupaten Sergai”, ungkap Adlin.

Kepala BNN kab.Sergai itu juga menjelaskan  tentang tupoksi BNN.Menurutnya, BNN mempunyai 3 tupoksi yaitu Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan. Kalau Pencegahan, kita melakukan pemberian informasi kepada Masyarakat tentang bahaya Narkoba, ini merupakan strategi untuk memberikan imun kepada masyarakat sehingga dapat mengurangi jumlah orang-orang yang mencoba pakai narkoba, maka dari itu kita selalu berkerja sama dengan  media yang banyak untuk mensosialisasikan bahaya Narkoba. Selain itu kita juga lakukan sosialisasi di Desa-Desa juga Sekolah-sekolah.

BACA JUGA :   TNI-POLRI Bersinergi, Cegah Peredaran Gelap Narkoba di Pedalaman Aceh Timur Dengan Sosialisasi

Sedangkan untuk Rehabilitasi, kita cuma punya program untuk mengantarkan yang bersangkutan ke tempat-tempat Rehabilitasi, dan seandainya ada pihak keluarga yang ingin membawa kalau keluar daerah misalnya, ke jawa tentunya menjadi tanggungan pihak keluarga yang bersangkutan, namun jika mereka tidak sanggup dengan biayanya tentunya kita pakai panti rehabilitasi yang ada di daerah kita sendiri.

BACA JUGA :   PWI Tangsel-GRANAT Teken Kerjasama Sosialisasi Bahaya Narkoba

Lebih lanjut dikatakan Adlin, sejak Januari hingga Juni 2020 kurang lebih 18 orang yang sadar untuk melaporkan diri sebagai pengguna Narkoba yang ingin di rehabilitasi ke kami, itu sudah terhirung yang kami antarkan ke tempat tempat Rehabilitasi.

Kemudian untuk Pemberantasan, tahun ini kita hanya mendapat 1 target perkara sidik lidik dengan anggaran sebesar Rp.40.000.000, pertahun, namun karena kita banyak mendapat laporan dari masyarakat makanya saya mencoba mengunakan agaran tersebut untuk 3 perkara, jadi yang sudah kita tangkap dan sampai P-21 ada 3 orang yang semuanya itu bandar, ungkap Adlin.

( Aripin )

Facebook Comments

Aripin

Kepala Biro Sergai

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH