NIASBARAT|Citranewsindonesia.com– Bupati Nias Barat Bpk. Faduhusi Daely, S.Pd.,MM didampingi Wakil Bupati Bpk. Khenoki Waruwu, Sekda Nias Barat Bpk. Prof. Dr. Fakhili Gulö, Plt. Inspektur Drs. Turuna Gulo, Asisten, Staf Ahli dan segenap Pimpinan OPD lingkup Pemkab. Nias Barat; hadiri sekaligus buka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan (RAKORWAS) Pemerintahan Kabupatèn Nias Barat Tahun 2020.
Rapat Koordinasi Pengawasan atas tindak lanjut temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di ruang AFO BAPPEDA (Jumat, 10 Juli 2020). Rapat itu dihadiri Organisasi Perangkat Daerah, camat dan kepala desa seluruh Kabupaten Nias Barat.
Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd.,MM, dalam rapat itu, menekankan terhadap pencegahan dari segala jenis tindakan yang mengarah ke tindakan kecurangan dan korupsi. “Intinya kita punya kewajiban menindaklanjuti hasil temuan hasil audit BPK, yang tentunya ada waktu 60 Hari, namun bila dalam waktu cepat harus tuntas semua tindak lanjut itu,” tandas Bupati.
Bupati Nias Barat mengatakan, gerakan pencegahan itu, akan selalu dilakukan mengingat pada waktu sekarang semua lapisan masyarakat dapat mengawasi kinerja kita. Informasi dari media cetak elektronik dan maupun media sosial tidak dapat di bendung. Untuk itu, kehati-hatian dalam bertindak sangat perlu dilakukan, tutur Bupati.
Kinerja kita mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk yang kedua kali dari BPK terhadap laporan keuangan tahun 2016 dan tahun 2019. Untuk itu, Bupati Nias Barat mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak atas apa yang sudah dicapai ini dan berkomitmen meraih Opini WTP pada akhir tahun pemerintahan kita tahun 2020/2021 nanti, tegas Bupati.
@nb-alex.albarozai//
KEPALA BIRO