LELANG MATERIAL PEMBANGUNAN WISATA KAMPUNG DURIAN DIRAGUKAN KEABSAHANNYA

Kab.Cilacap|CitraNewsIndonesia.com – Pembangunan Obyek Wisata Kampung Durian Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap menjadi berita hangat. Pasalnya, pembangunan obyek wisata dengan sumber anggaran Dana Desa tahun 2019 sebesar kurang lebih 200 jt itu dibangun diatas lahan perorangan.

Saat media ini terjun ke lokasi Obyek Wisata Kampung Durian. Sabtu, (18/07/2020) memang terlihat beberapa bangunan sebagai sarana objek wisata. Seperti WC umum anggaran sebesar Rp.15.000.000,-, pembangunan tugu yang bertuliskan selamat datang, pembangunan gasebo, pembangunan menara pengawas, pembangunan warung, pembangunan tempat tunggu.

Saat salah satu awak media mewawancarai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait sistem penyediaan matrial dilelangkan apa tidak. Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) Desa Pesanggrahan menerangkan bahwa pembangunan Kampung Wisata Durian adalah sistim lelang material, sedangkan peserta lelang ada tiga yaitu Bumdes Watu Lingga, toko material Asahi, toko material NTR, dari tiga peserta lelang yang menang Bumdes Watu Lingga.

Saat media ingin mamastikan apa benar Bumdes sebagai pemenang lelang bahan material sebagai mana keterangan TPK, direktur Bumdes Watu Lingga Taswan membenarkan. Hal ini Bumdes menyampaikannya kepada media saat mengkonfirmasi via telepon. Jum’at, (17/07/2020).

Namun sangat disayangkan saat media menanyakan berapa nilai pagu anggaran bahan material yang dimenangkan tahun 2019, Bumdes menjawab tidak ada nilai total, hanya mengirim bahan material sesuai kebutuhan dan itu bisa di pertanggungjawabkan karena dibawah OJK, “Yang mengikuti proses lelang ada tiga, Bumdes dan dua lainnya perorangan, sedangkan syarat sebagai peserta lelang bahan material surat ijin seperti, SIUP, TDP dan NPWP” tandasnya.

BACA JUGA :   Pengacara FMCP Kecewa Kepada Inspektorat Karena Lamban Dalam Menganalisis Aduan

Namun saat media menanyakan peserta lelang lainnya yang disebut TPK, media terkejut gimana tidak dua peserta lelang yang disebut-sebut oleh TPK itu justru mereka membantah pernyataan TPK kalau mereka mengikuti proses lelang.

Kodir pemilik toko material Asahi mengatakan kepada media tidak pernah ikut sebagai peserta lelang cuma dengar bahwa disana ada obyek wisata kampung durian.

Sedangkan Nuswan pemilik toko material NTR peserta lelang yang satunya mengatakan pada media dirinya bukan peserta lelang. Menurutnya kalau dirinya sebagai peserta lelang pasti akan ada pembicaraan angka bahan material yang dimenangkan tidak ada tawar menawar biaya bahan material “Mestinya kalau lelang ada tawar menawar harga mampu apa tidak mengsuplai bahan material ini malah tidak tahu”, tegasnya.

“Memang pernah Bumdes beli semen ditoko saya dan saya antar di lokasi tersebut itupun tidak banyak hanya beberapa sak semen saja, kebetulan saya punya toko material ya siapa aja yang mau beli kita layani mas”, pungkasnya. Kamis, (16/7/2020).

BACA JUGA :   Pj Bupati Cilacap Minta Segera Tuntaskan Persoalan Tanah HGU di Kecamatan Cipari Dan RW 23 Donan

Materialnya benar apa tidak dilaksanakan melalui proses lelang sebagaimana keterangan TPK kepada media yang tahu hanya desa dan peserta lelang.Yang jelas Obyek Wisata Kampung Durian sudah dibangun oleh pemerintah desa walau di atas tanah warga.

Hal ini diakui oleh salah satu warga pemilik tanah yang namanya tidak disebut dalam pemberitaan menceritakan lahan seluas kurang 9.000 m2 kepunyaannya dipakai oleh pemerintah desa untuk dijadikan Objek Wisata Kampung Durian.

“Lahan saya boleh digunakan dengan syarat tidak boleh mengubah hak milik warga dan warga tidak boleh meminta biaya, sedang bentuk kerjasama nanti kalau benar-benar sudah jadi wisata akan ada prestasi sebagian untuk pemerintah dan sebagian untuk pemilih tanah. Karena ini masih belum jadi kita harapkan cepat jadi seperti tempat wisata pada umumnya”, ucapnya. Sabtu. (18/07/2020). Yos.

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH