Kab.Sergai|Citranewsindonesia.com – Berkas pendaftaran pasangan Ir. H.Soekirman dan Tengku Rian Novandi, calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai dikembalikan lagi untuk yang kedua kalinya oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu malam (6/9/2020).
Sebelumnya Paslon Ir.H.Soekirman dan T.Rian Nivandi, pada pendaftaran Calon hari yang pertama, berkasnya sudah pernah dikembalikan oleh KPUD Sergai, karena dianggap berkasnya kurang lengkap.
Kali ini dikembalikan untuk kali yang kedua berkas pasangan Calon tersebut karena dianggap masih juga belum dapat melengkapi berkas pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang berlaku dalam pemilihan kepala daerah.
Ketua KPUD Sergai Herdian Wirajaya seusai mengembalikan berkas pasangan tersebut menuturkan, kalau pengembalian berkas tersebut dikarenakan pasangan Soekirman dan Tengku Rian tersebut tidak memenuhi syarat dukungan minimal 20% kursi di DPRD Sergai yaitu 9 kursi dari jumlah 45 Anggota DPRD Sergai.
“Hari ini kita baru saja menerima pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Bapak Ir Soekirman dan Bapak Tengku Rian Novandi yang datang dengan rombongan dan di dampingi oleh pengurus Partai Nasdem, Partai PKS dan Partai PAN yang ingin melakukan proses pendaftaran, namun berkasnya kami kembalikan ke kepada mereka karena masih belum mencukupi syarat pendaftaran” ungkap Herdian.
Kita pun belum menentukan apakah bakal kita perpanjang masa pendaftaran atau tidak, kita masih menunggu habisnya waktu pendaftaran malam ini yang jatuh pada pukul 00.00 wib, tambah Herdian.
( Aripin )
Kepala Biro Sergai