KPU Sergai Tidak Akan Tunda Penetapan Paslon

SERGAI,Citranewsindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Serdang Bedagai ( Sergai ), tidak akan menunda penetapan Padlon pada tanggal 23 Semptember mendatang.Bakal Tetapkan Paslon DAMBAAN Tanggal 23 September mendatang, jika Paslon Darma Wijaya dan Adlin Tambunan (DAMBAAN) dapat menyerahkan dokumen perbaikan sesuai jadwal yang di tentukan oleh KPUD Sergai.

Hal itu dikatakan Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya kepada Wartawan, Sabtu (19/09/2020) usai menggelar pleno terbuka Pemberitahuan dan Penyampaian Hasil Verifikasi Syarat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020 di Kantor KPUD Sergai.

BACA JUGA :   Terima Bantuan Bencana BNPB, Wabup Sergai: “Insya Allah Masalah Banjir Akan Kita Tangani”

Ketua KPUD Sergai itu menjelaskan hasil verifikasi terhadap Paslon DAMBAAN ada tiga persyaratan yang belum lengkap. Sesuai tahapan dilakukan perbaikan terhitung tanggal 19 s/d 21 September dan KPU Sergai kembali melakukan verifikasi ditanggal 19 s/d 22 September dan pada tanggal 23 akan dilakukan tahapan penetapan Paslon dan tanggal 24 akan dilanjutkan pengambilan nomor.

” Jika perbaikan berkas DAMBAAN selesai pada waktu yang ditentukan, maka kita akan lakukan tahapan penetapan Paslon dan lanjut pengundian nomor urut karena satu yang kita tetapkan bisa jadi DAMBAAN mendapat nomor urut 1 pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang” kata Erdian Wirajaya.

BACA JUGA :   Warga Sergai Kembali Dinyatakan Positif Covid-19, Total Korban Jadi 5 Orang

Untuk Paslon Soekirman dan T. Riyan lanjut Erdian Wirajaya masih dilakukan penundaan menunggu 14 hari pasca dinyatakan positif covid-19 ” Kita masih menunggu Balon Bupati Sergai Soekirman untuk sembuh selanjutnya kita akan lakukan tahapan untuk Paslon itu jika sudah dinyatakan sembuh” papar Erdian Wirajaya.

(Aripin )

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH