MENGGUNAKAN ALAT BERAT TAMBANG EMAS DI DESA SAMBI DIDUGA ILEGAL,WAKIL DAMANG PUN ANGKAT BICARA.

Bahan kimia yang akan di gunakan untuk merendam tanah

KOTAWARINGIN BARAT| Citranewsindonesia.com– Jumat 25 September 2020– Ketika Kepala Perwakilan Wilayah Kalimantan Tengah Citranews Indonesia melakukan kunjungan di wilayah desa Sambi Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah,Kaperwil Kalteng mendapat keluhan masyarakat mengenai keberadaan tambang yang menggunakan alat berat dan bahan kimia yang di duga belum mengantongi izin resmi.

Pantauan di lapangan,terdapat sebuah pos keamanan sebelum masuk ke dalam tambang,lahan yang di gunakan tambang ini cukup luas tidak seperti biasanya,perkiraan luas lahan adalah kurang lebih 8 hektar.
Terdapat juga 3 alat berat jenis ekskavator yang sedang beroperasi mengali tanah yang nanti nya tanah tersebut akan di rendam menggunakan bahan kimia.

Salah satu karyawan beranama Asin menolak ketika ingin di wawancarai dengan alasan ia tidak tahu apa-apa mengenai tambang tersebut.

Saat melakukan penelusuran di wilayah tambang,terdapat 3 warga negara asing yang tidak bisa berbahasa indonesia di camp tambang,bahkan ketika di wawancara menggunakan bahasa inggris,warga negara asing tersebut tetap tidak menjawab.

Pantauan di lapangan,terdapat beberapa bahan kimia dengan jumlah yang cukup besar yang nanti nya di gunakan untuk merendam tanah.

Wakil Damang yang juga tokoh masyarakat desa Sambi bapak Tundun Hidar,beliau mengungkapkan bahwa keberadaan tambang emas yang di wilayah nya tanpa sepengetahuan dan di duga Ilegal,”Keberadaan tambang emas tersebut tanpa sepengetahuan saya,tambang tersebut ilegal dan sudah berjalan 6 bulan,penyedia lahan tersebut adalah pak Rubin dan pak Letok.” ungkap Tundun Hidar

Bahkan pemerintah desa tidak mengetahui keberadaan tambang tersebut menurut keterangan Tundun Hidar,”Pihak pemerintah desa juga belum mengetahui keberadaan tambang tersebut” lanjut Tundun Hidar kepada Kaperwil Afner Juliwarno.

Menurut wakil damang Sambi Tundun Hidar,limbah perendaman yang sudah menggunakan bahan kimia tersebut akan mengalir ke sungai Mambun,sungai Nyomba dan sungai Arut,hal tersebut akan mengancam/membunuh mahluk hidup secara perlahan mengingat dosis bahan kimia yang di gunakan cukup besar.

Afner Juliwarno/Kaperwil Kalimantan Tengah.

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH