BANTEN | Citranewsindonesia.com– Polres Cilegon melaksanakan Apel Kesiapan pengamanan unjukrasa Forum Buruh Kota Cilegon dan mahasiswa dalam rangka menuntut tentang UU Omnibuslaw didepan Gedung Pemkot Cilegon, Selasa, 20/10/2020.
Personel yang terlibat Pengamanan Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa Kota Cilegon sebanyak 307 Personel Polres Cilegon, 90 Personel Brimob, 90 Personel Dalmas Polda Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH dalam arahanya saat memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk rasa di depan Pemkot Cilegon, Ucapan Terimakasih Kepada rekan-rekan BKO Dit Samapta dan Brimob Polda Banten yang hadir bersama di Cilegon, ada beberapa penekanan dari Saya, Sesuai UU no 9 Tahun 1998 kita harus menjaga HAM, dan kita harus memiliki Legalitas/Semua Yang terlibat Pengamanan Wajib Masuk Dalam Surat Perintah Tugas (Sprin) Baik dari BKO maupun Personel Polres Cilegon, dan ada Asas Profesionalitas dalam bertindak.
Serta kita juga harus menghimbau/mengingatkan kepada rekan-rekan Buruh dan Mahasiswa yang akan Melaksanakan Demo/Unjuk Rasa, Mereka juga harus Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Menghormati Norma Moral yang berlaku di tempat ini, Mentaati Peraturan Perundang-undangan.
Dan saya himbau Provost Chek dan ingatkan kembali bahwa pelaksanaanya rekan-rekan Personel Polres Cilegon dan BKO Polda tidak Membawa Senpi dan mematuhi Protokol Kesehatan. Selanjutnya Kabagops Dapat membagi Plotingan Personel yang akan melaksnakan Pengamanan. Tutup AKBP Sigit.
Ditempat terpisah Paursubbaghumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, SH membenarkan, tadi pada saat Apel ada beberapa penekanan Pimpinan salah Satunya Personel tidak boleh Membawa senjata Api dan agar selalu menghimbau tentang Protokol Kesehatan Covid 19 baik kepada Buruh dan Mahasiswa yang akan melaksanakan Aksinya.
(SGT-HMS)
***