Andi Kristanto Terpilih Jadi Ketua LKPK PANRI Kota Tangerang Selatan

TANGSEL | Citranewsindonesia.com– Lembaga Koordinasi Pemberatasan Korupsi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia dengan SKT Kemendagri  no.01-00/061/x/2017  yang disingkat (Lembaga LKPK  PANRI ) yang dipimpin Ketum Mustami,BA melantik  Pimpinan baru dan pengurus baru Lembaga LKPK PANRI tingkat kota Tangerang Selatan (05/11)  villa fadira Ciampea Bogor yang dihadiri KSB dan anggota baru.

Penyerahan SK kepengurusan langsung Ketum Mustami kepada ketua Andi Kristanto dan sekretaris Rosihan Anwar disaksikan Kabid Biro Hukum Bobby Zainal secara resmi H.Andi K, memimpin lembaga LKPK PANRI tingkat kota Tangerang Selatan mulai tertanggal hari ini.

Dalam sambutan Ketum Mustami ,BA mengatakan lembaga KPK PANRI hadir berdasarkan PP 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [JDIH BPK RI] dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan.

BACA JUGA :   Walikota Airin Bersama Pimpinan Di Tangsel Ikut Lomba Peringati HUT RI

” Bagi anggota lembaga LKPK PANRI yang sudah bergabung agar menjaga marhah lembaga dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang bisa merusak nama lembaga dan merugikan masyarakat, kita harus memberi edukasi kepada masyarakat agar tidak korupsi sesuai semangat lembaga LKPK PANRI  “AKU BERANI JUJUR” sehingga lembaga mampu sinergi sebagai mitra pemerintah dan penegak hukum memberatas korupsi dan kejahatan lainnya misalnya narkoba dan teroris musuh kita bersama,singkat Mustami

Dalam sambutan H.Andi K. mengatakan jadi ketua lembaga adalah tugas berat buat saya,semoga apa yang sudah di amanahkan oleh lembaga melalui Ketum insyaallah saya jalankan dengan baik dan benar dan dengan dukungan semua team kita pasti bisa.

“Tangsel yang memiliki 7 kecamatan 54 kelurahan kami bertanggung jawab kalau terjadi ada sesuatu di lembaga kita,  mohon dengan sangat pada jajaran bantu saya, kita belajar bersama untuk berorganisasi, jagalah lembaga LKPK PANRI  yang sangat berwibawa dan bermarwah jangan sampai kejadian diluar sana membawa nama lembaga dan melakukan pelanggaran hukum seperti judi,narkoba dan teroris lembaga tidak akan toleransi bagi anggota yang melanggar.

Hal yang sama juga disampaikan oleh sekretaris Rosihan Anwar dan Biro hukum bobby Zaenal anggota memberi contoh tunduk dan taat hukum,tetap menjaga wibawa dan marwah lembaga sehingga lembaga dicintai masyarakat sehingga mereka berani menyampaikan kepada kita apa keluhan atau layanan hukum yang boleh kita ambil bagian dan memberi manfaat bagi mereka.

#yusman

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH