TANGSEL | Citranewsindonesia.com – Sepuluh Kelurahan kasus aktif tertinggi di Jaktim, antara lain, di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit 152 kasus, Kelurahan Pulo Gebang,Cakung, 134 kasus,Kelurahan Lubang Buaya,Cipayung,128 kasus, Kelurahan Pengilingan ,Cakung,128 kasus,Kulurahan Pondok Bambu,Duren Sawit,128 kasus,Kelurahan Duren Sawit,Kec.Duren Sawit,124 kasus,Kelurahan Jati Negara,Cakung,116 kasus,Kelurahan Cipayung,114 kasus,Kelurahan Cipinang,Pulo Gadung,112 kasus,Kelurahan Ciracas,Kecamatan Ciracas,107 kasus data dari corona.jakarta.go.id.
Terkait masalah Covid-19 di Jaktim ini,citranews minta komentar Kasat Pol PP Jaktim,Budi Novian, Jumat (8/1-20) di kantornya dia mengatakan bahwa pada Kamis malam (7/1-20) anggota Satpol PP Jaktim melakukan razia di 4 kecamatan, yakni di kecamatan Cakung,Pulo Gadung, Ciracas dan Kecamatan Cipayung Jaktim, razia dan penindakan secara serentak dilaksanakan di tempat usaha berupa kafe dan rumah makan di 4 kecamatan tersebut kata kepada Citranewsindonesia.com.
Dalam razia itu, para anggota Satpol PP di tiap kecamatan itu mendatangi tempat usaha kafe dan rumah makan yang melanggar aturan prokes jelas Budi Novian.
Misalnya masalah jam buka tempat usaha tersebut pukul 21.00 Wib mereka sudah harus tutup dan para pengunjung harus melakukan 3 M ujarnya.
Razia dimulai pukul 21.00 Wib sampai pukul 00.00 Wib di 4 kecamatan itu oleh anggota Satpol PP Jaktim ujarnya.
Tujuan dari razia rutin yang dilakukan oleh anggota Satpol PP kelurahan dan kecamatan ini untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 di 10 kecamatan yang ada di wilayah Jaktim ini papar Budi Novian.
(Horison P)
Biro Jakarta Timur