Rapat tersebut selain mengundang Forkopimda Kabupaten Tangerang juga mengundang seluruh Unsur Muspika dan seluruh kepala desa serta lurah di Kabupaten Tangerang untuk membahas PPKM berskala mikro yang sudah mulai berlaku dari tanggal 9 sampai 22 Februari 2021.
Di sela-sela rapat tersebut Bupati Zaki mengatakan hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat koordinasi untuk persiapan pelaksanaan PPKM tingkat mikro yang akan diselenggarakan hari ini tanggal 9 hingga tanggal 22 Februari yang akan datang dan alhamdulillah seluruh informasi bisa disampaikan dengan baik melalui rapat secara virtual ini.
“Mudah-mudahan pelaksanaan PPKM mikro ini bisa berjalan dengan lancar dan tentu saja bisa menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, yang paling penting pada rapat kali ini adalah bagaimana meningkatkan koordinasi dan komunikasi serta sinergitas antar RT RW dengan perangkat tingkat desa Kelurahan maupun Kecamatan,” ujar Bupati.
Bupati Tangerang berharap pelaksanaan PPKM skala mikro ini bisa berjalan dengan baik di Kabupaten Tangerang dan bisa menekan laju penyebaran Covid-19.
Hal senada dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kab.Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menurutnya sejak tahun 2021 awal regulasi dari pusat sudah disampaikan, dan kita harus menindaklanjuti, dan Bupati Tangerang menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran baik di Tingkat Kecamatan maupun ke tingkat Desa sampai ketingkat RT RW, sekaligus juga kepada Forkompimda diucapkan banyak terima kasih.
“Pesan Terakhir Pak Bupati bahwa Covid-19 masih terus ada dan tingkat penularannya juga masih cukup tinggi, sehingga Ia menginginkan untuk kita jangan pernah lelah dan lengah, kita tingkatkan yang sudah dilakukan untuk kepentingan kemanusiaan, kepentingan kesehatan, dan saya juga sangat apresiasi serta ucapkan terima kasih,” ujar Sekda.
Menurut Sekda, bukti kerja kita semua adalah saat ini kita sudah tidak di zona merah, Alhamdulillah kita sudah turun ke zona orange, ini berkat kerja sama semua pihak dari tingkat RT RW Desa Kelurahan Kecamatan sampai dengan tingkat Kab.Tangerang itu yang disampaikan oleh Bupati.
(Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab.Tangerang)
***