KAB.SERANG | Citranewsindonesia.com — Puluhan personel Satuan Brimob Polda Banten menjalani tes urine Rabu (24/02/2021) dalam upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, di kalangan aparat penegak hukum usai melaksanakan apel pagi Mako Satbrimob Polda Banten.
Hal ini menindaklanjuti instruksi Kapolri yang tertuang dalam surat telegram bernomor, ST/831/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho, mengatakan melalui telegram itu, Kapolri menginstruksikan para Kapolda untuk melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri, di tiap satker/satwil untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.
“Kami, dari Brimob Banten siap mendukung kebijakan Kapolri selaku pimpinan, kami mengimplementasikan surat telegram bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 dengan melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh anggota kami yang dilakukan secara acak,” ujar Dwi Yanto Nugroho.
Dwi Yanto Nugroho juga mengatakan bahwa, pelaksanaan tes urine terhadap puluhan anggota Brimob Banten tersebut, merupakan salah satu upaya untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Satuan Brimob Polda Banten.
“Tujuannya melakukan pengecekan dan screening awal kepada anggota Brimob Banten, guna mencegah penyalahgunaan narkoba yang mungkin dilakukan oleh anggota,” ucap Dwi Yanto Nugroho.
Dwi Yanto Nugroho juga menjelaskan dari hasil tes yang dilaksanakan Brimob Banten, tidak ada ditemukannya anggota yang terlibat narkoba atau hasil dari tes urine tersebut dinyatakan negatif.
“Tes urine kepada anggota Brimob Banten sebanyak 50 personel dengan hasil seluruhnya negatif. Kegiatan tes urin kepada anggota Brimob Banten berjalan dengan lancar dan tertib,” jelas Dwi Yanto Nugroho.
Dwi Yanto Nugroho kembali menjelaskan bahwa dirinya selaku Dansat Brimob Banten akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap anggotanya.
“Saya akan melakukan pengawasan melekat terhadap anggota dengan menekankan kepada para perwira unsur bawahnya seperti Wadansat dan para komandan Batalyon dan Komandan Kompi untuk selalu mengawasi kegiatan anggotanya, dan memberikan kesejahteraan berupa memberikan pelatihan-pelatihan maupun kedisiplinan bagi para anggota contohnya melaksanakan kegiatan yang sifatnya kemampuan Brigade Mobil secara rutin, kemudian melakukan apel secara rutin juga sebagai bentuk pengawasannya dan selalu mengawasi kegiatan anggota terutama di hari-hari seperti weekend Sabtu maupun Minggu,” tutur Dwi Yanto Nugroho.
“Jika ada anggota yang terbukti menggunakan narkoba baik methamphetamine maupun amphetamine, maka saya selaku Dansat Brimob akan melakukan tindakan tegas yang berjenjang dengan melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku di satuan Brimob Polda Banten,” tutup Dwi Yanto Nugroho.
Kegiatan pemeriksaan urine ini dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Banten AKBP Nugroho Tri Nuryanto dan didampingi oleh Danyon A Por Satbrimob Polda Banten AKBP Norhayat, Danyon B Por Satbrimob Polda Banten Kompol Septiono, Danyon C Por Satbrimob Polda Banten, Kompol Julianur, dan dalam kegiatan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada.
(Bidhumas)
***