Serdang Bedagai | Citranewsindonesia – 2 Desa di Kecamatan Sei Bamban, kembali dijadikan Kampung Tangguh, Kamis ( 04/03/2021), yang pengukuhannya dilaksanakan di Dusun V Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Adapun 2 Desa di Kecamatan Sei Bamban yang dijadikan Kampung Tangguh yaitu Desa Sei Buluh dan Desa Sei Bamban, yang langsung diresmikan oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, melalui Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan, SH.
Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, melalui Kepala Dinas ( Kadis ) Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ), Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai ), H.Ikhsan, AP, MSi, mengatakan , bahwa masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan , yaitu dengan mencuci tangan , memakai masker , serta mencuci tangan pakai sabun.
Lebih lanjut H.Ikhsan, AP, MSi, mengatakan , kita sudah 1 tahun mengalami masa Pandemi Covid- 19 ini, dan 1 tahun pula lah kita bertarung melawannya, mari tingkatkan imunisasi tubuh.
Ikhsan juga sangat mengapresiasi kinerja Kapolri dengan mencanangkan Kampung Tangguh di 1 tahun Pandemi Covid- 19 ini. Pelaksanaan Kegiatan kampung Tangguh tersebut di inisiali oleh Polri yang merupakan program 100 hari kerja Kapolri, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, Dzul Pansyah, SH, mengatakan, dalam sambutannya tentang terkait perizinan alih fungsi lahan di desanya demi meningkatkan ketahanan pangan di desanya.
“Dalam hal meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, kami pihak desa berupaya melakukan alih fungsi lahan perkebunan menjadi lahan pertanian .Namun kami mengalami kendala terkait pengurusan perizinan pengalihan lahan tersebut” ujar Dzul Pansyah SH.
Dalam hal ini Kades tersebut meminta kepada Kapolres Serdang Bedagai untuk dapat memfasilitasi alih fungsi lahan tersebut terkait perizinan yang di kelola oleh Provinsi, ujar Dzul Pansyah lagi.
Kades Sei Bamban , Padli dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya Kampung Tangguh ini kami akan lebih giat menjalan kan protokol kesehatan.
( Aripin )
Kepala Biro Sergai