TANGSEL | Citranewsindonesia.com — Dalam rangka mendukung program Pemerintah Menuju Indonesia Sehat 2021, dan mencegah penyebaran virus Covid-19, Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Tangerang Selatan lakukan vaksinasi tahap pertama.
Kegiatan vaksinasi yang diikuti sejumlah jaksa dilingkungan Kejari Tangsel ini, Senin (08/02/2021) bertempat di gedung aula Kejari Tangsel jalan Promoter BSD Serpong.
Kasie Intel Kejari Tangsel Ryan Anugrah usai divaksin mengatakan, kegiatan vaksin tahap pertama dilakukan guna pencegahan penyebaran Covid-19 bukan hanya dilingkungan Kejari Tangsel, namun secara menyeluruh.
“Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan langkah mensukseskan program Pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus Covid-19, kegiatan Vaksinasi dilaksanakan juga sebagai bentuk pengamanan dini diligkungan organisasi Kejaksaan Negeri Tangsel, dan dimulai dari pengamanan pada masing-masing personil,” ungkapnya.
Ryan menjelaskan, dari 92 jumlah yang akan dilakukan vaksinasi namun tidak dapat dilakukan seluruhnya karena mengalami kendala medis.
“Dari 92 orang yang akan dilakukan vaksinasi hanya 72 orang yang dapat dilakukan vaksinasi, karena 20 orang tidak dapat divaksin hal ini dikarenakan ada yang tekanan darah melebihi 140, penyintas, dan ada penyakit bawaan,” terangnya.
Ryan juga menambahkan program vaksinasi merupakan program nasional, berkaitan dengan hal itu, Ryan berharap kegiatan vaksinasi dilingkungan Kejari Tangsel dapat menjadi contoh di masyarakat.
“Kegiatan vaksin program Pemerintah Indonesia yang harus kita dukung, dan dapat membantu masyarakatnya dari bahaya corona, kita dukung program vaksin ini dengan lakukan vaksinasi,” paparnya.
Ryan juga mengatakan, kegiatan vaksin dilingkungan Kejari Tangsel tetap melakukan Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Ya, tetap kita lakukan Protokoler Covid dilapangan, dari pemeriksaan suhu tubuh dan yang lainnya,” pungkasnya.
/h3n
***