KOBAR | Citranewsindonesia.com– Dalam kegiatan safari Jum’at yang dilaksanakan oleh Kaur Mintu Satlantas Polres Kobar Polda Kalteng, yakni Ipda Eko Julianto, yangmana dalam pelaksanaan kegiatan ini juga sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada diwilayah setempat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) larangan mudik, tertib dalam berlalu lintas, hingga himbauan tentang Karhutla.
“Mudah-mudahan masyarakat dapat memahami dan mengerti dengan penyampaian himbauan tersebut sehingga masyarakat terhindar dari virus corona dan hidup dengan kebiasaan baru,” katanya, Jum’at (23/4/21).
Selain itu juga, dirinya juga memberikan himbauan tentang maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla, serta agar masyarakat yang ada diwilayah setempat agar selalu mentaati tentang aturan dalam berlalu lintas.
Karena petugas akan menindak tegas terhadap siapa saja yang telah melakukan pelanggaran pada saat berlalu lintas. Dan wajib bagi pengendara roda dua untuk menggunaka helm SNI (Standar Nasional Indonesia) yang dirilis oleh Badan standarisasi Nasional (BSN).
“Setiap kendaraan bermotor yang dioprasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan,” pungkasnya.
***