Dikeroyok Tetangga Didepan Anaknya, Lapor Polisi Tak Diproses

Kab.Tangerang |Citranewsindonesia.com Korban Roheti(34) wanita beranak Dua mengaku menjadi Korban pengeroyokan tetangganya dirumah kontrakanya kampung Kendayakan RT011/RW 003 Legok suka maju kec. Kemiri Kabupaten Tangerang Sabtu (24/4/21)lalu.

Dua Pelaku yang diketahui masih tetangga korban disebut bernama Samsuri dan Duroh yang merupakan Paman dan keponakan.

“Kedua orang itu masuk kekontrakan saya dan langsung menjambak dan memukuli saya didepan anak anak saya”ujar Roheti saat diwawancarai di LBH Tangerang Jumat(30/4/21).

Dari keterangan korban diceritakan kejadian berawal dari cekcok mulut antara korban dan salah seorang pelaku,namun hal itu tak berlangsung lama karena korban selanjutnya meninggalkan pelaku untuk kembali kerumah kontrakanya.

BACA JUGA :   Warga Perumahan VBI Kecewa Kalah di PTUN Serang

Lalu dari cekcok mulut itu diduga pelaku yang masih menyimpan kesal mendatangi rumah korban dan langsung menjambak rambut korban.

“Saya sedang nyapu tiba tiba tiba pelaku datang dan langsung menjambak rambut saya.Saat itu Paman pelaku ikut masuk kerumah saya bukannya melerai malah ikut memukuli saya “terang korban.

Dirinya mengatakan sudah melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami nya ke Polsek Mauk namun tak ditanggapi.

“Saya sudah sempat melapor ke polsek mauk tapi tak ditanggapi, padahal saya sudah punya bukti rekaman. Anak saya yang berumur 11 tahun sempat merekam saat kedua pelaku memukuli saya”terangnya roheti

BACA JUGA :   Kekerasan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Tangerang

Semantara suami korban Ari Marzuki yang waktu kejadian sedang pergi bekerja sangat menyesalkan pihak aparat kepolisian menolak laporan istri nya.

“Kami sesalkan pihak Polsek mauk menolak laporan kami.padahal sudah jelas ada rekaman Vidio saat isteri saya dipukuli. Kami orang kecil hanya menuntut keadilan”katanya.

( Jfr/Yusman)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH