Aktivis GAMARI Kunjungi Rumah Sakit Prima Pekanbaru, Humas Adi Darma Berkelit Soal Isu Praktek Meng-Covidkan Pasien

PEKANBARU | Citranewsindonesia.com — Menindaklanjuti proses Observasi dan Investigasi terkait Isu sekaligus Dugaan terjadinya Praktek Meng-Covidkan Pasien di beberapa Rumah Sakit se-Provinsi Riau. Kali ini, pada Hari Sabtu (19/6/2021) Jajaran Aktivis Presidium Pusat (PP) GAMARI berkunjung ke Rumah Sakit Prima, Jalan Bima Kota Pekanbaru.

Pada Kunjungan kali itu, Aktivis PP GAMARI dipimpin langsung oleh Ketua Larshen Yunus langsung berkoordinasi dengan pihak Manajemen Rumah Sakit tersebut.

Melalui Resepsionis, Ketua Larshen Yunus dkk dipersilahkan untuk menunggu kehadiran Pihak Humas Rumah Sakit.

Setelah sekian Menit menunggu, akhirnya Koordinator (Pimpinan) Humas Rumah Sakit Prima Pekanbaru membawa Aktivis GAMARI menuju salah satu ruang pertemuan.

Setelah itu, dimulainya proses Konfirmasi dan atau Klarifikasi terkait Materi yang ingin dibahas.

Melalui Ketua Larshen Yunus, Rombongan Aktivis GAMARI langsung mempertanyakan perihal isu terkini, yang menduga adanya Praktek Haram Meng-Covidkan Pasien.

“Bagaimana Pola dan Mekanisme Rumah Sakit, dalam Menentukan Positif atau Negatifnya seseorang terdampak Virus Covid-19?” tanya Aktivis Larshen Yunus.

Bahwa selama ini kami selaku Pihak yang bertanggung jawab atas Proses tersebut, dimana Rumah Sakit tentunya melakukan Mekanisme yang sangat baik, sebelum Menentukan Gejala dari si Pasien. Positif atau Negatif.

“Khusus untuk Rumah Sakit Prima Pekanbaru, kami Melibatkan Laboratorium Awal Bros di Jalan Jendral Sudirman dan Laboratorium Biomol yang berada di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru” sambung Adi Darma, Humas RS Prima, ditemani salah satu Perawat.

Kembali pertanyaan disampaikan Ketua Larshen Yunus. Kaitannya dengan Pola T3, yakni Testing: Pengujian Melalui Swab Antigen dan PCR, Treatment: Perawatan dan atau Isolasi Pasien Covid-19 sampai akhirnya dinyatakan Sembuh dan yang terakhir adalah Pola Tracking: Pelacakan Orang yang sebelumnya Kontak Erat dengan Pasien Kasus Virus Covid-19.

BACA JUGA :   PKL Meradang Ini Bukan Lahan Yayasan ,Mereka Tidak Berhak Mengusir Kami

“Apakah T3 tersebut sudah dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Prima ?” tanya Ketua PP GAMARI itu.

Dengan penuh wajah cemas dan ragu-ragu, Adi Darma menjawab pertanyaan itu dengan bahasa yang mutar-mutar.

“Kalau untuk Testing dan Treatment, kami sudah Lama Melakukannya. Namun, untuk Pola Tracing kami tidak bertanggung jawab atas hal itu. Tidak Tanggung Jawab kami, selaku dari Rumah Sakit” jawab Adi Darma.

Untuk mempersingkat proses Jurnalistik tersebut, Aktivis PP GAMARI dengan lantang mengatakan. Bahwa Rumah Sakit Prima Abai terkait Semangat dalam Mencegah, Menekan dan Memulihkan Tingginya Angka Penyebaran Virus Covid-19 di Provinsi Riau.

Sampai berita ini dimuat, Rencananya Aktivis GAMARI akan segera mempersiapkan Berkas Surat Resmi untuk Menyurati Pihak-Pihak yang terkait, baik itu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru, Gugus Tugas Pencegahan Virus Covid-19.

“Nanti juga bila perlu Kasus atas Temuan di Rumah Sakit Prima Pekanbaru itu akan kami bawa ke Jalur Hukum. Karena contoh Pasien inisial HS, yang dinyatakan Positif Covid. Tetapi sampai hari ini Pola Tracing tidak dilakukan pihak Rumah Sakit. Dengan alasan Peng-Anggaran dan tidak Sesuai SOP. Daripada menuduh yang bukan-bukan, biarlah Minggu Depan Kasus ini kami Laporkan ke Polda Riau dan Polresta Pekanbaru” ungkap Aktivis Larshen Yunus.

Lanjutnya lagi, bahwa merujuk Media Center PP GAMARI, khusus untuk Pasien HS, pihak Rumah Sakit terkesan Plin-Plan. Hasil Pengecekan tanggal 13, 15 dan 19 Juni 2021 disinyalir tidak Kuat Data. Ditambah lagi Prosedur yang berlaku di Laboratorium Biomal tentang hanya setiap Hari Selasa aja mengeluarkan Hasil Gejala Positif atau Negatifnya seseorang terhadap Virus Covid-19.

BACA JUGA :   Polresta Pekanbaru lakukan pembinaan pelajar berprestasi untuk jadi Polisi

“Keraguan kami ini mulai dipertajam atas Argumentasi Adi Darma selaku Humas Rumah Sakit Prima Pekanbaru, yang menyatakan, bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab terkait Keluarga Pasien Covid-19 yang dilepas dari Pantauan Proses Isolasi” pungkas Larshen Yunus.

Wajar saja selama ini masih ada Masyarakat yang Ragu, terkait Pola Penanganan Pasien Terkonfirmasi Covid-19

“Pak Adi Darma, bolehkah saya bertanya atau salahkan bila saya katakan, bahwa ada udang dibalik batu dalam Skema Bantuan Pandemi Covid-19 saat ini. Bahwa ada Kucuran Dana Bantuan (Subsidi) dari WHO melalui Pemerintah sebesar Ratusan Juta Rupiah dan dengan Demikian Rebutan ‘Kuepun’ terjadi ? Untuk Keluarga Pasien dapat sekitar 20 Juta hingga 80 Juta dan selebihnya untuk pihak Rumah Sakit. Apa benar itu Pak Adi ?” tanya Larshen Yunus, Ketua GAMARI.

Setelah pertanyaan itu disampaikan, Humas Rumah Sakit Prima Pekanbaru itu tak bisa menjawab.

Dengan penuh Keraguraguan, Humas Adi Darma hanya katakan hal itu tak benar. Pihaknya tak mengetahui tentang prosedur seperti itu.

“Kejahatan paling Kejam adalah ketika Seseorang maupun Kelompok Mengambil Keuntungan di Atas Penderitaan orang Lain. Dengan berbagai Spekulasi Kata-Kata, kita justru Bermuka Tembok dan Berbusung Dada atas Kejadian Pandemi ini” tutur Aktivis Larshen Yunus, Nasehat sekaligus Kata Penutup, mengakhiri Pernyataan Persnya. (*)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH