Cilacap, CitraNewsIndonesia.com – Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) Desa Sidaurip, Kecamatan Kawunganten diduga disalahgunakan, padahal program Pamsimas yang dianggarkan dari APBD itu semestinya dikelola oleh desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terbongkarnya dugaan penyalahgunaan Pamsimas awal mulanya dari salah satu masyarakat Desa Sidaurip yang cerita kepada awak media. Menurut salah satu warga masyarakat yang namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan ini mengatakan bahwa program Pamsimas di Desa Sidaurip, Kecamatan Kawunganten telah disalahgunakan.
“Toren (tangki air) Pamsimas itu dijual oleh salah satu oknum perangkat desa Sidaurip ke wilayah Ujung manik, dengan alasan airnya sudah tidak ada sehingga tidak bisa digunakan di desa Sidaurip makanya dijual” ungkapnya pada media ini. Selasa, (27/07/2021).
Lanjutnya, kami heran apa benar seperti itu, akhirnya kami mempertanyakan ke oknum yang menjual Toren Pamsimas kebetulan oknum tersebut masih aktif pada waktu itu sebagai salah satu kaur di Desa Sidaurip, sehingga masyarakat menuntut agar toren itu dikembalikan lalu si perangkat itu akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya selaku kaur.
Lebih lanjut dibeberkan, beberapa tahun kemudian ada kekosongan Sekdes di desa itu lalu si oknum itu mencalonkan dirinya sebagai Sekdes lalu terpilih melalui tes. Setelah menjabat sebagai sekdes si oknum itu tersangkut kasus asmara dengan wanita lain lalu didemo oleh masyarakat dan akhirnya si sekdes membuat surat pernyataan pemunduran diri karena desakan dari warga.
“Dan tidak hanya itu si sekdes memiliki tanah bengkok dan sudah digadaikan ke warga padahal si sekdes sudah tidak menjabat, maka seharusnya bengkok tersebut kembali ke desa karena tidak menjabat sekdes”, tegasnya.
Masyarakat berharap agar dugaan ini ditidaklanjuti biar terbongkar sekalian siapa yang benar dan siapa yang salah, warga sangat tahu betul permasalahan ini sudah lama tapi namanya dugaan penyelewengan Pamsimas yang berasal dari ABBD tidak ada kata lama. Apalagi ini diduga dijual pasti sepengetahuan kepala desa karena kepala desa sebagai pembina.
Apa yang disampaikan oleh warga ini awak media mencoba memastikan kebenarannya kepada Kepala Desa Sidaurip selaku penanggung jawab setiap bantuan dari Pemerintah yang masuk ke desa termasuk program Pamsimas.
Kepala desa Sidaurip Trasno tidak bisa bantah apa yang diceritakan oleh warganya ke media 90% membenarkan. Program Pamsimas benar adanya, hanya saja pamsimas lagi dipinjamkan bukan dijual sebagaimana yang disampaikan masyarakat, UngkapTrasno pada awak media saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Jumat. (30/07/2021).
Saat media menanyakan sudah berapa lama toren Pamsimas dipinjamkan dan apa ada surat berita acara antar sipeminjan dan Desa?, Trasno tidak bisa menunjukan (tidak tau). Sehingga dari penjelasan Trasno terkesan ada yang ditutupi.
Padahal surat berita acara antara si peminjam dengan Pihak Desa sangat penting untuk memastikan dalam tertib administrasi desa yang lebih baik karena administrasi desa yang tertib akan jauh dari hal hal yang merugikan masyarakat maupun pemerintah.
Sampai berita ini diturunkan oknum kaur tidak dapat dikonfirmasi karena tidak ada di tempat.
#Yos
Kepala Biro