PPKM Level 3, Polsek Taktakan Berikan Beras Kepada Masyarakat

SERANG | CitraNewsindonesia.com — Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Bhakti Sosial di Kp.Batu gede Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan Kota Serang. Selasa (3/8/2021).

Tampak personel Polsek Taktakan
Bripka Agus Budiyanto dan Bripda Ayub membagikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

BACA JUGA :   Terima Audiensi KPU, Polda Banten Siap Amankan Pemilu 2024

“Hari ini, Polsek Taktakan melaksanakan Bhakti sosial dengan memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19” kata Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., saat dikonfirmasi awak media.

Masih kata AKP Tohirudin, pihaknya juga memberikan edukasi, sosialisasi terkait protokol kesehatan dan PPKM Level 3.

BACA JUGA :   Direskrimsus Polda Banten Sidak Pasar Rau Serang, Pastikan Sembako Tersedia Ditengah Wabah Covid-19

“Selain itu, kami juga memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan mendukung PPKM Level 3,” jelasnya.

“Semoga bantuan beras ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

(TP/HUMAS).

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH