CILEGON | Citranewsindonesia.com — Dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kunjungi PT Chandra Asri Petrochemical yang berada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Selasa, (10/08/2021).
Kedatangan Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi disambut langsung oleh General Manager PT Chandra Asri Petrochemical Bapak Salikim dan didampingi Manager Security Bapak Sugeng dan Chief Security Bapak Mardi.
Saat ditemui, Dirpamobvit Polda Banten mengatakan, “Hari ini saya mengunjungi PT Chandra Asri Petrochemical yang berada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Dimana kedatangan saya bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan sekaligus untuk memperkenalkan diri sebagai Dirpamobvit Polda Banten yang baru,” kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi menambahkan, bahwa kedatangannya juga sekaligus untuk berkoordinasi terkait sistem manajemen pengamanan terpadu pada PT Chandra Asri Petrochemical tersebut.
“Dan kedatangan saya juga bertujuan untuk berkoordinasi terkait sistem pengamanannya, sehingga tadi saya sudar muter-muter untuk melihat secara langsung pola pengamanannya seperti apa dan berapa jumlah personel yang bertugas,” ucapnya.
Tidak lupa, Edy Sumardi juga menyampaikan kepada PT Chandra Asri Petrochemical terkait aturan pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 di masa Pandemi covid-19.
“Tadi saya juga sudah menyampaikan kepada pihak PT Chandra Asri Petrochemical terkait aturan PPKM Level 3 dan 4, dan Alhamdulillah pihak PT Chandra Asri Petrochemical sangat mendukung aturan pemerintah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19,” jelas Edy Sumardi.
Terakhir, Edy Sumardi berharap dengan kegiatan tersebut terjalinnya hubungan baik antara Polda Banten dengan PT Chandra Asri Petrochemical.
“Semoga dengan pertemuan ini dapat meningkatkan sinergitas antara Polda Banten dengan PT Chandra Asri Petrochemical, dan kedepannya hubungan kita semakin lebih baik lagi. Dan kami Ditpamobvit Polda Banten siap memberikan jaminan keamanan kepada PT Chandra Asri Petrochemical,” tutupnya.
(Bidhumas)
***