Kab. Cilacap| CitraNewsIndonesia.com – Konstruksi drainase yang dikerjakan oleh Pertamina di wilayah Desa Kawunganten dinilai amat buruk oleh warga. Proyek itu dikerjakan pasca pemasangan pipa Pertamina.
Pasalnya, semenjak proyek penanaman pipa segitiga di Desa Kawunganten yang dilakukan oleh Pertamina di jalan lintas Kabupaten Cilacap dan Bandung mengakibatkan banjir dan mengganggu aktifitas warga.
Pujiyono Ketua BPD setempat dan sekaligus mewakili warga Dusun Karangsari mengungkapkan kepada media ini, awalnya Desa Kawunganten khususnya Dusun Karangsari persis di depan Pasar Kawunganten tadinya tidak pernah banjir meskipun saat musim hujan karena drainase dibangun sangat bagus, namun setelah dimulainya penggalian drainase untuk penanaman hyper Pertamina link Cilacap dan Bandung terjadi banjir yang hebat khususnya di sekitar pasar Kawunganten.
“Penyebab banjir karena dari pihak Pertamina melakukan penggalian dan menanam pipa ke dalam tanah dan ditutup selanjutnya membangun drainase yang telah dibongkar pasca kerja, namun perbaikan drainase tidak cukup baik. Yang kedua setelah ada rekonstruksi dari Pertamina tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, dimulai dari kualitas yang sangat buruk dan dimensinyapun sangat tidak memadai. Pihak Pertamina juga tidak menepati janji yang telah disepakati saat sosialisasi dengan warga yaitu akan bekerja sekali dua puluh empat jam artinya gali langsung tutup sehingga tidak terlalu mengganggu aktifitas warga, yang terjadi sebaliknya pekerja menggali dan tidak langsung ditutup dampaknya beberapa toko yang tutup.
“Saat proses pembangunan drainase warga Dusun Karangsari mendapati sejumlah temuan, dimana campuran bahan bangunan yang digunakan untuk mendirikan konstruksi drainase nyaris tanpa menggunakan semen/jumlah semen sangat sedikit”, ungkapnya di rumah Taswan. Selasa, (09/11/2021).
Lanjutnya, timbulnya banjir di depan pasar Kawunganten tidak hanya karena pembangunan tidak menggunakan semen saja tapi drainase kurang besar dan dalam, dulu drainase lebar 80 cm dan dalam 90 cm sedangkan adanya rekonstruksi Pertamina dari gambar hanya mengeluarkan 30 per 40 jadi ini jauh dari pembangunan semula.
Daerah banjir adalah sentral bisnis masyarakat Kecamatan Kawunganten, dimana masyarakat berfokus perdagangan dan pemerintahan. Saya bersama teman-teman Dusun Karangsari berharap kepada Pertamina Cilacap bertanggungjawab atas terjadinya banjir disentral bisnis masyarakat. Dan membangun dengan volume yang semula dengan menggunakan U-Dicth karena memenuhi standar normal.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait pembangunan drainase yang dilakukan pihak Pertamina sangat buruk itu lima hari yang lalu sudah dilaporkan ke ketua DPRD Cilacap dan langsung direspon, bentuk respon Ketua komisi C DPRD Cilacap Taufik Urrokhman Nurhidayat bersama jajarannya turun ke Desa Kawunganten dan audiensi dengan masyarakat.
Audiensi di balai desa turut hadir camat, perwakilan Dinas PUPR dan pemeritah desa. Dalam audiensi tersebut Ketua Komisi C menginstruksikan membongkar semua bangunan yang tidak standar. Komisi C akan ke Jakarta untuk menemui pihak Pertamina pusat karena di Cilacap tidak ada perwakilan Pertamina proyek.
Komisi C menyetujui pembangunan drainase menggunakan U-dicth. Kompensasi ataupun tali asih dirumuskan oleh desa bersama warga dan tenaga ahli yaitu PU. Setelah itu Komisi C turun langsung ke lokasi dan mengecek bangunan drainase di depan pasar Kawunganten.
Namun sangat disayangkan pihak HK atau Pertamina diundang tapi tidak ada yang datang.
Lanjutnya, Dengan Ketua Komisi C bersama timnya ke lokasi proyek, kami masyarakat meminta Komisi C memperjuangkan apa yang menjadi keinginan warga dan hak-hak warga ke Pertamina. Kalau tidak bisa kami minta kepada Komisi C atau DPRD Cilacap memfasilitasi warga bertemu dengan DPR RI yang membidangi masalah ini. Kalau tidak bisa memfasilitasi ketemu DPR RI kami minta ketemu Pak Presiden untuk menyampaikan masalah ini. Kalau sudah tidak ada lagi tempat mengadu jangan salahkan warga kalau mengambil langkah sendiri.
“Masalah ini bukan hal yang sepele, warga menduga ada pelanggaran hukum dan bukti dari keseriusan itu warga meminta menghentikan total proses pekerjaan drainase hingga adanya kesepakatan bersama antara warga Dusun Karangsari dan pihak Pertamina”, tegasnya. Jos.
Kepala Biro