BANTEN | Citranewsindonesia.com – Dinamika kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di era digital 4.0 perlu diadaptasi oleh seluruh personel kepolisian, terutama personel fungsi lalu lintas yang menjadi etalase kepolisian karena kegiatan fungsi lalu lintas langsung berhadapan dengan aktivitas masyarakat sehari-hari. Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Banten, Akbp Shinto Silitonga dalam acara Latihan Pra Operasi Zebra 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten. “Personel fungsi lalu lintas menjadi etalase kepolisian, baik buruknya polisi bagi masyarakat akan dipengaruhi oleh perilaku personel lalu lintas di jalan,” kata Shinto Silitonga.
Masifnya informasi yang diterima masyarakat pengguna internet, baik di smartphone masing-masing maupun di electronic device lainnya menjadi peluang untuk dikelola fungsi humas kepolisian dan pengemban pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di masing-masing satuan kerja kepolisian dengan manajemen media yang positif bagi kepolisian. “Media morfosis telah mengubah pandangan publik terhadap informasi yang harus disajikan oleh pelayan publik, termasuk kepolisian, sehingga harus dikemas dengan baik oleh humas kepolisian juga PPID di satuan-satuan kerja kepolisian lainnya,” ucap Shinto.
Untuk itu, Shinto Silitonga mengingatkan personel fungsi lalu lintas untuk senantiasa sadar kamera. Tidak sedikit perilaku personel yang reaktif, eksesif, dan kontraproduktif menjadi viral di media sosial bahkan naik menjadi trending topik di media-media mainstream karena personel tidak memahami konsep sadar kamera tersebut. “Disinilah pentingnya personel kepolisian memahami tentang apa itu yang dimaksud dengan konsep sadar kamera,” terang Shinto.
Konsep sadar kamera mengandung 3 makna. Pertama, setiap personel kepolisian harus dapat menjaga perlilaku dan perkataannya saat memberikan pelayanan publik, karena dapat saja publik mendokumentasikan bahkan memvideokan aktivitas pelayanan yang diberikan personel kepolisian. Kedua, semue kegiatan positif kepolisian agar dapat didokumentasikan oleh personel kepolisian untuk disajikan sebagai informasi publik kepada masyarakat. Ketiga, reaksi masyarakat yang dilayani tentu saja beragam, ada yang persuasif dan ada pula yang represif bahkan menyalahkan personel kepolisian dalam pelayanan tersebut. Terhadap peristiwa ini, personel kepolisian jangan juga ikut reaktif apalagi menjadi emosi dan melakukan tindakan yang kontra produktif. Untuk itu, maka reaksi yang tidak persuasif tersebut, perlu untuk didokumentasikan oleh personel kepolisian. “Tiga makna konsep sadar kamera tersebut harus dipahami dan benar-benar dapat dilaksanakan oleh personel kepolisian dimanapun berada, sehingga manajamen media Polda Banten dapat terlaksana dengan baik,” kata Shinto Silitonga.
Polda Banten akan melaksanakan Operasi Zebra Maung 2021 selama 14 hari, bersamaan dengan Polda-Polda lainnya se-Indonesia mulai Senin (15/11) hingga Minggu (28/11) dengan sasaran edukasi dan sosialisasi tertib lalu lintas dan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas. Hari ini Polda Banten melaksanakan Latihan Pra Operasi Zebra untuk memberikan pelatihan kepada personel fungsi lalu lintas dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan operasi.
(Bidhumas)
***