Jakarta | Citranewsindonesia.com – kamis/30/12/2021 Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan sejumlah capaian dan prestasi yang berhasil dibukukan selama tahun 2021.
Fadil mengklaim, sebagai pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, tren angka kejahatan selama setahun menurun.
Pencapaian Polda Metro Jaya selama tahun 2021 hasil angka kejahatan menurun, Selain itu diikuti juga dengan penyelesaian kasus (crime clearance) meningkat lebih dari 100 persen,
ucap Fadil di Mapolda Metro Jaya.
Sedangkan Kapolda menyebut setiap kasus yang masuk di Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan baik, dalam paparannya ada 30 ribu kasus yang ditangani Polda Metro selama tahun 2021.
“Jumlah tindak pidana selama setahun ini sebanyak 30.124 kasus (crime total) menurun 1 persen dari tahun sebelumnya. Sementara penyelesaiannya 30.870 kasus atau 102% bisa diselesaikan. Artinya semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal. “ungkapnya
Kapolda Metro Jaya mencatat sepanjang 2021 terdapat 3.469 kasus penyalahgunaan narkotika. Narkotika yang paling banyak disita diketahui adalah jenis sabu, yakni 2,9 ton, sabu tersebut Naik kurang-lebih 320% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Selain itu ada jenis narkotika lain yang turut disita, seperti tembakau gorila sebanyak 250,16 kilogram, liquid narkotika sebanyak 31 liter, dan LSD 802 lembar. Diketahui, barang haram itu merupakan hasil pengungkapan 3.387 kasus dari 3.469 kasus yang berhasil ditangani.
Menurut Fadil, penyitaan sejumlah narkotika itu berhasil menyelamatkan 16.027.657 juta jiwa masyarakat. Jumlah itu disebut Fadil naik hingga 47% dibanding pada 2020 lalu.
Fadil mengklaim kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum (wilkum) Polda Metro Jaya turun 1% pada 2021 dibanding pada 2020.
Secara umum tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya di 2021 ini berjumlah 30.124 kasus. Ada penurunan 1 persen dari tahun sebelumnya,” jelas Fadil
Diketahui, wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi DKI Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang (Jadetabek). Fadil menjelaskan, kasus tindak pidana yang paling sering terjadi adalah narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan kejahatan cyber.
Adapun total kasus tindak pidana yang dapat diusut tuntas oleh Polda Metro Jaya sepanjang 2021 sebanyak 30.870 kasus. Jumlah tersebut melebihi total kasus yang dicatatkan sepanjang 2021.
Artinya semua kasus yang masuk ke PMJ dapat ditindaklanjuti dengan maksimal,” jelas fadil
***