Warman : Produk UMKM Diupayakan Ada di Minimarket

TANGSEL | Citranewsindonesia.com – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Warman Syahnudin tengah mengupayakan agar produk pelaku UMKM ada di rak-rak minimarket.

Menurut Warman, produk UMKM di Kota Tangsel harus terjamah oleh seluruh kalangan. Oleh sebab itu, memasukkan produk UMKM kedalam minimarket adalah salah satu bentuk upaya tersebut. “Kami tengah berupaya mengembangkan produk UMKM masuk ke minimarket-minimarket seluruh Kota Tangsel. Kami akan lakukan (penjajakan-red) kerjasama,” ujarnya kepada wartawan Kamis (13/1).

Kendati demikian Warman mengungkapkan upaya mengembangkan produk UMKM ini juga harus sejalan dengan peningkatan kualitas produk dari pelaku UMKM , sehingga ketika kerjasama ini benar-benar terealisasi maka tidak ada komplain terhadap rendahnya kualitas produk dari pelaku UMKM.

BACA JUGA :   Gembyar HUT Tangsel 8 Kecamatan Setu 2016

“Polanya begini, kita harus siap didalam kita sendiri, jangan sampai nanti sudah pendekatan tapi kualitasnya belum baik,” jelasnya. Menurut Warman, pihak minimarket juga tentunya akan memberikan syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk memasukkan produknya kedalam minimarket.

“Mungkin tidak secepat apa yang kita inginkan, tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi, apakah nanti PIRT-nya, produk halalnya dan sebagainya. Jadi benar-benar yang dimasukkan ke minimarket yang sudah siap,” ujarnya.

Warman mengatakan bagi produk UMKM yang produknya belum memiliki standar kualitas akan dibina agar kedepan produk UMKm tersebut sesuai dengan standar kualitas pada umumnya. “Kita akan kerjasama sepertu dengan Dinas kesehatan, MUI dan BPOM,” ujarnya.

Sementara itu Ketua UMKM Gerai Lengkong Kota Tangsel Lista Hurustiati mengaku mendukung langkah Kadis Koperasi dan UMKM. “Sangat mendukung sekali. Ide ini di sambut baik oleh para pengusaha mini market yg ada di kota Tangsel,” ujar istri Walikota Tangsel Benyamin Davnir ini.

BACA JUGA :   Warga Pamulang Permai Saat Pandemi Alhamdulillah Selalu Kompak

Lista menyarankan, Dinas Koperasi dan UMKM dapat membuat suatu perjanjian bersama terkait berapa lama produk-produk UMKM dapat bertahan dan dibayar kepada pelaku UKM.

“Dan hak lain yg terkait dengan legalitas produk apakah harus melalui kurasi atau bisa semua produk masuk ke minimarket apabila terjadi ketidaksesuaian siapa yang akan menanggung resikonya dan sebagainya,” tandasnya.

(ful).

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH