BANTEN | Citranewsindonesia.com – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam penanganan dampak dari Gempa Bumi yang melanda Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak pada Jumat (14/01) lalu.
Akibat dari gempa tersebut, ada rumah yang rusak ringan hingga rusak berat dan sebagian penduduk mengungsi karena mengkhawatirkan akan ada gempa susulan. Banyak masyarakat panik akibat gempa tersebut yang getarannya dirasakan hingga Jakarta dan Tangerang.
Atas kejadian tersebut Kapolda Banten didamping PJU Polda Banten langsung turun tangan meninjau lokasi gempa di Kabupaten Pandeglang dan juga Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari meninjau di Kabupaten Lebak, melakukan mitigasi dengan mendirikan tenda-tenda darurat untuk masyarakat bisa mengungsi jika terjadi gempa susulan, mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak gempa, serta memberikan bantuan berupa sembako yang dapat dimanfaatkan masyarakat korban gempa. “Jenderal Bintang Dua ini langsung turun kelapangan, dengan sigap ikut membantu dan menolong masyarakat untuk mengurangi beban yang dialami masyarakat, disamping itu Polda Banten juga menyediakan sarana psikologi atau trauma healing untuk menghibur masyarakat yang trauma akibat gempa dengan melibatkan polwan-polwan,” ujar Dedy.
“Tindakan yang dilakukan oleh Kapolda Banten sangat bermanfaat dan dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, hal ini dapat ditiru oleh Polda lainnya di Indonesia dalam melakukan mitigasi bencana serta gerak cepat dalam penanganan dampak
bencana yang sudah terjadi,” tutup Dedy.
(Bidhumas)
***