TANGSEL | Citranewsindonesia.comĀ – Pengurus Kelompok Kerja Wartawan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan resmi dikukuhkan, Senin (24/1/2022). Hal itu sebagai salah satu bagian program keterbukaan informasi hukum di masyarakat.
Kepala Kejari Tangerang Selatan Aliansyah mengatakan, pembentukan Pokja Wartawan Kejari Tangsel itu sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman kerjasama dengan PWI Tangerang Selatan yang sudah dilakukan pada September 2021.
“Salah satu poin kerjasamanya adalah pembentukan Pokja Kejari Tangsel. Maka pada hari ini dilaksanakan pengukuhan dengan jumlah keanggotaan 10 orang yang terdiri dari perwakilan organisasi pers,” kata Aliansyah di kantornya, Senin (24/1/2022).
Aliansyah berharap, dengan terbentuknya Pokja Kejari Tangsel tersebut, dapat membantu memperluas informasi soal kinerja dan program yang dilakukan oleh Kejari Tangsel.
“Pokja Kejari Tangsel ini dibentuk untuk fasilitasi informasi dan koordinasi kegiatan penegakan hukum untuk kepentingan informasi publik dan pemberitaan di media massa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Tangerang Selatan Ahmad Eko Nursanto berharap terbentuknya Pokja Wartawan Kejari Tangsel itu dapat memperluas jangkauan ke masyarakat dalam mengedukasi persoalan hukum.
“Saya berharap Pokja Wartawan Kejari Tangsel bisa membantu publikasi terkait kinerja yang dilakukan Kejari Tangsel dan penegakan hukum yang dilakukan. Semoga Pokja wartawan kejari Tangsel ini menjadi contoh bagi kejari-kejari lain di Banten,” pungkasnya.
#Rilispwi
#Tangsel
UKW 2018