TANGSEL | Citranewsindonesia.com – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang Selatan sejak tahun 2017 hingga 2022 telah menyalurkan 30 ribu sertifikat tanah gratis atau Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kota Tangsel.
Kepala BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis mengatakan, jumlah penyaluran PTSL akan terus bertambah kedepannya. “Sejak tahun 2017 atas intruksi Presiden Jokowi Dodo PTSL ini di laksanakan BPN seluruh Indonesia. Di Kota Tangsel, kami sudah menyalurkan 30 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Tangsel,” ujar pria asal Manado ini kepada Radar Banten, Selasa (8/3/2022).
Didalam pelaksanaan PTSL di Kota Tangsel, Harison mengaku masih terdapat beberapa kendala diantaranya surat-surat yang dimiliki pemilik lahan tidak lengkap juga terjadi sengketa lahan yang berimplikasi pada masalah hukum. Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan validasi dan meminta pemilik lahan untuk melengkapi persyaratan yang ada.
“Kami tidak mungkin memproses kalau tidak ada surat-suratnya. Kalau kita ingin mendaftarkan tanah, harus punya alasannya. Betul tidak ada orang yang menyangkal, tapi punya surat apa? Minimal punya pajak, surat waris, AJB atau girik, ini yang harus dibawa,” ujarnya.
Menurut Harison, program PTSL merupakan terobosan besar Presiden Jokowi Dodo pada bidang agraria. Melalui program ini, negara melindungi masyarakat atas kepemilikan lahan secara hukum. Juga agar tidak lagi terjadi sengketa lahan akibat tidak adanya kepastian hukum terhadap status kepemilikan lahan masyarakat.
“Program PTSL ini untuk menjawaban kepastian hukum bagi masyarakat, menjadi triger ekonomi dan juga menjadi pemasukan pajak negara,” ujarnya. Harison mengatakan, sebelum adanya program PTSL, pencapaian penerbitan sertifikat di Indonesia hanya 500 ribu sertifikat tiap tahunnya. Padahal, Indonesia memiliki 127 juta bidang tanah, maka dibutuhkan ratusan tahun agar seluruh bidang tanah di Indonesia tersertifikat.
“Sebelum adanya program PTSL, pendaftaran tanah hanya 500 ribu pertahun, itu kapan selesainya? Maka PTSL hadir di tahun 2017 dan sudah 80 persen lahan memiliki sertifikat,” jelasnya.
Menurut Harison, di negara-negara Eropa seluruh lahannya telah bersertifikat, oleh karenanya pembangunan di negara-negara itu begitu pesat, karena tidak ada lagi sengketa lahan diatas pembangunan.
“Jarangkan kita dengar ada sengketa tanah di luar negeri? Karena data tanah mereka sudah ter-integreted baik dengan data pajak, data notaris, data keuangan dan lainnya. Nah kita akan mengarah kesitu,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menyeebutkan bahwa DPRD, terus mendorong BPN Kota Tangsel menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hak dan harapan masyarakat Tangsel terkait permasalahan PTSL yang hingga kini belum selesai.
Namun, diakui Abdul Rasyid, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan tanpa adanya kolaborasi antara BPN, Lurah, camat dan DPRD untuk menyelesaikan kebutuhan yang memang sangat di inginkan masyarakat.
“Saya yakin ini (sertifikat PTSL) bukan pekerjaan yang ringan, pasti ini merupakan kerja yang sangat berat. Mudah-mudahan ini menjadi ladang amal ibadah bagi semua pihak yang telah menyelesaikan permasalahan PTSL ini. Karena inilah yang terbaik yang bisa kita berikan untuk masyarakat Tangsel,” pungkas Ocil, sapaan Abdul Rasyid.
UKW 2018