TANGSEL | Citranewsindonesia.com – BPN Tangerang Selatan menerima Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada kunjungan audiensi, Asisten Komisioner KASN Pengawasan JPT 1 I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan dalam rangka Koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan, untuk mengintegrasikan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) data antar Instansi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Harison Mocodompis menyampaikan bahwa integrasi database pertanahan dan data fiskal pajak yang berbasis sistem informasi geografis diperlukan untuk membentuk suatu sistem informasi geografis yang mencakup data objek subjek dan data fiskal pajak.
“Maka dengan terbentuknya sistem informasi data yang baik nantinya akan mampu menganalisis, mengintegrasi dan menyimpan basis data baik secara objek dan subjek untuk menunjang kepentingan One map policy,” terang Harison.
Dengan demikian, Harison mengatakan pelaksanaan kegiatan integrasi data, lokasi yang dipilih sebagai pilot project akan dilaksanakan di kecamatan Serpong, Kelurahan Lengkong Gudang dengan jumlah bidang 4.272 bidang tanah dan jumlah NOP 4963.
“Progres kedepannya kami akan merapikan peta secara keseluruhan pada kecamatan Serpong dan BPN sebagai pilot project, serta quality control data pajak NOP dari Bapenda,”
“Kami juga tentunya membutuhkan support data terhadap penyesuaian batas wilayah yang sedang di update oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti mengatakan bahwa pemerintah daerah akan mendukung proses integrasi data milik BPN Tangsel dengan Bapenda.
“Jadi,Kami akan mengupdate data milik Bapenda guna mendukung proses integrasi dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Rahayu.
Sementara itu, Asisten Komisioner KASN Pengawasan JPT 1 I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan yang sering dipanggil Endrawan menjelaskan tujuan dilakukan kunjungan audiensi untuk melihat sejauh mana langkah yang sudah dilakukan oleh BPN Tangerang Selatan dan Bapenda Tangerang Selatan mengenai perencanaan integrasi One Map Policy data antar instansi.
“Pemerintah dan instansi harus tegas, agar memberikan jaminan hukum kepada semua pihak. Misalnya kewajiban dalam membuat patok sehingga meminimalisir ketidaksinambungan antar masyarakat,” ucap Endrawan.
Lanjut, Endrawan mengapresiasi atas tindaklanjut yang dilaksanakan oleh BPN Tangerang Selatan dan Bapenda dalam upaya kebijakan satu peta data antar instansi.
“Saya sangat puas dan Saya ucapkan terima kasih karna telah diterima dengan baik, mudah-mudahan kita semua bisa sama-sama memberikan pemikiran yang inovatif,” lugasnya.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Hubungan Masyarakat
ATR/BPN Kota Tangerang Selatan
Twitter: kantahtangsel
Instagram: kantahtangsel
Fanpage facebook: Kantah Kota Tangsel
Youtube: Kantah Kota Tangsel
***