Kab. Cilacap | Citranewsindonesia.com – Pembangunan Gedung Kejaksaan Kab. Cilacap yang hingga kini terus dikerjakan menjadi teka-teki. Pasalnya, tidak ada papan proyek terlihat berdiri di area pekerjaan, belum diketahui proyek punya siapa dan anggaran dari mana.
Pekerjaan tersebut tidak bisa dikaitkan proyek anggaran definitif Kab. Cilacap tahun 2022, hal ini dibenarkan oleh Erri Gunawan selaku sub koordinator pengelola pengadaan barang/jasa ULP.
E. Gunawan mengungkapkan, terkait adanya pekerjaan di gedung Kejaksaan yang baru bukan domain kami untuk menjelaskan silahkan teman-teman media menanyakan atau klarifikasi ke pihak Kejaksaan saja karena kami hanya sebagai Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Yang jelas bahwa untuk saat ini proyek anggaran definitif tahun 2022 Kabupaten Cilacap baru tahap lelang termasuk paket pekerjaan gedung kejaksaan tahap II dengan pagu anggaran kurang lebih 4,8 Milyar, baru tahap proses lelang yang dimulai sekitar tanggal 21 April 2022 sampai detik ini belum tahu nama bendera mana yang memenangkan”, di kantornya E. Gunawan mengatakan kepada puluhan wartawan. Kamis, (28/04/2022).
Bila saat ini terpantau oleh awak media di gedung Kejaksaan yang baru sedang ada pekerjaan silahkan tanya kepada Kejaksaan, itu pekerjaan punya siapa dan anggaran dari mana, lanjut E. Gunawan.
Hal inipun awak media ingin mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Kejaksaan namun niat itu ditunda mengingat sudah masuk dalam suasana hari libur lebaran, dan awak media akan melanjutkan konfirmasi ke pihak kejaksaan seusai hari libur lebaran.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya salah satu narasumber media ini mengatakan, giat yang sedang dikerjakan di Gedung Kejaksaan saat ini apa masuk kategori pemeliharan apa bukan bisa dipastikan, kalau selama ini yang namanya pemeliharaan itu hanya perbaikan bila ada yang rusak sedangkan yang dikerjakan saat ini pemasangan keramik dan juga terlihat plafon belum terpasang bahkan didalam lagi cetak gypsum, kalau awak media tak percaya coba dilihat.
Lanjut narasumber, kalau bukan proses pemeliharaan berarti proses pemberian kesempatan telat pekerjaan dengan denda kontrak pekerjaan sebelumnya. Dan pekerjaan yang dilakukan saat ini tidak termasuk kontrak sebelumnya maka harusnya membebani anggaran yang seharusnya masuk dalam lingkup tender tahun ini, sedangkan tender tahun ini di Dinas PUPR belum dimulai.
“Pertanyaannya sekarang pekerjaan yang sedang berjalan punya siapa dan anggaran dari mana, jangan sampai terjadi tumpang tindih anggaran”, lengkap nara sumber.
Saat itu awak media menemui salah satu pekerja dan menanyakan terkait pekerjaan dan papan proyek pekerjaan yang sedang mereka kerjakan.
Hal menakjubkan ditemui CitraNews saat bertanya kepada salah satu pekerja terkait pekerjaan, salah satu pekerja dengan sombong menjawab jero amat mas panggil mandor, disini tidak dibutuhkan mandor, disini juga tidak ada kepala tukang, terkait papan proyek tidak perlu dibutuhkan yang penting juragan saya orang berduit, dan mutu pekerjaan bagus.
“Kalau ada mandor malah mutu pekerjaan tidak bagus”, ungkapnya dengan tegas. Kamis, (14/04/2022).
Hal inipun beberapa minggu yang lalu media mencoba mengkonfirmasi ke pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR terkait temuan pekerjaan yang belum ditenderkan namun sudah dikerjakan duluan oleh kontraktor.
Namun sangat disayangkan awak media tidak memperoleh kejelasan dari pihak terkait, Wahyu selaku PLT PUPR Kab. Cilacap saat dikonfirmasikan lewat pesan WhatsApp dan meminta waktu untuk ketemu, Wahyu menjawab lewat pesan WhatsApp lagi rapat.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari Dinas PUPR. (Berita berseri).
#Jos.
***