Pemerintah Daerah Cilacap Akan Bawa PT. Tata Daerah Mandiri ke Pengadilan

Kab. Cilacap | CitraNewsIndonesia.com — Permohonan audiensi kepada pemerintah Cilacap terkait pembahasan pembangunan Pasar Induk Kroya pasca kebakaran yang diajukan pendamping pedagang Pasar Induk Kroya yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Cilacap beberapa hari yang lalu dikabulkan.

Dalam audiensi tersebut Awaluddin Muuri selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap langsung memimpin acara dan mengungkapkan, pemerintah sudah bergerak cepat mengatasi permasalahan Pasar Induk Kroya pasca kebakaran, pemerintah membangun pasar untuk para pedagang walau itu bersifat sementara dan bertahap.

“Yang diharapkan para pedagang agar Pasar Induk Kroya pasca kebakaran dibangun kembali, sebenarnya pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat sudah siap untuk membangun, tapi terkendala dengan hal persyaratan status administrasi”, kata Awaludin di ruang Sekda dalam acara audiensi Pemda dengan LSM GMBI. Selasa, (14/06/2022).

Awaludin lebih lanjut mengatakan, kalau kita asal bangun nggak jelas yang kena masalah adalah Pemerintah Daerah, jadi statusnya ini yang harus kita selesaikan secepatnya. Dalam perjanjian kerjasama ada musyawarah untuk mufakat antara Pemerintah Daerah dengan PT. TDM dan pemerintah sudah mengirimkan surat pada 13 Mei 2020 namun sampai saat ini belum ada balasan, kita harapkan dalam minggu ini ada kabar baik dari PT. TDM.

BACA JUGA :   Libur Lebaran, Dinkes Tangsel Siapkan Tenaga Kesehatan Selama 24 Jam

“Kalau PT. TDM tidak merespon juga surat yang dikirim oleh pemerintah Cilacap maka pemerintah akan memproses langsung ke pengadilan, kalau hasilnya di pengadilan adalah Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab maka pemerintah siap mengikuti, ini yang menjadi dasar untuk melangkah lebih jauh”, dengan tegas Awaludin mengatakan.

Dalam audiensi menghasilkan kepastian dari apa yang diminta para pedagang salah satunya kepastian status Hak Guna Bangunan (HGB) pedagang Pasar Induk Kroya setelah pindah ke tempat relokasi. Pemerintah memastikan kalau Pasar Induk Kroya sudah dibangun para pedagang bisa kembali pada lapaknya masing-masing sesuai kepemilikan HGB dan tidak ada biaya sepeserpun. Namun kapan kepastian dibangun Pasar Induk Kroya belum ada kejelasan ini yang terus ditunggu para pedagang.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Cilacap melalui Bangun Sekretaris Dewan Pimpinan Distrik mengatakan, apa yang menjadi kemauan pedagang kepada pemerintah Cilacap sudah terjawab. Walaupun belum terealisasi namun tetap kita apresiasi, dalam audiensi pemerintah menunjukan pro kepada para pedagang daripada ke PT. TDM. Pemerintah memastikan para pedagang Pasar Induk Kroya yang memiliki kios pasca kebakaran nanti setelah dibangun bisa kembali ke tempat semula dengan tidak ada persyaratan apapun.

BACA JUGA :   Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan Beton hingga Perbaikan Saluran di Jalan Villa Pamulang

“Dan tadi dalam audiensi pemerintah secara langsung mengharapkan kepada LSM GMBI ikut mengawal terkait permasalahan Pasar Induk Kroya pasca kebakaran, apalagi dalam waktu dekat ini Pemerintah dan PT. TDM akan mengadakan pertemuan membahas masalah Pasar Induk Kroya karena itu LSM GMBI mengharapkan diundang dalam acara tersebut”, kata Bangun.

Lisin perwakilan para pedagang yang hadir dalam audiensi mengatakan, pedagang meminta kepastian kepada yang bertanggung jawab segera membangun Pasar Induk Kroya. Memang acara hari ini perwakilan para pedagang diterima dengan baik oleh Sekda, tetapi hari ini merasa kurang puas tidak langsung ketemu Bupati masih ada yang perlu disampaikan masih banyak unek – unek yang perlu didengar oleh beliau.

Acara audiensi pemerintah dengan LSM GMBI dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan, Perwakilan dari Kepala Dinas PUPR, Kepala DPKUKM, Perwakilan dari Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah sedangkan PT. TDM tidak dihadirkan.

Jos.

Facebook Comments

Yosua

Kepala Biro

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH