BANTEN | citranewsindonesia — Mengawali rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Jumat (17/06/2022), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Pasar Baros, Kabupaten Serang, untuk menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan para pedagang.
“Ini isinya Rp1,2 (juta), buat uang minyak goreng Rp300 ribu, cukup enggak?” tanya Presiden kepada warga penerima manfaat.
Bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diberikan Presiden merupakan Bantuan Modal Kerja (BMK) bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Presiden berharap bantuan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sebagai tambahan modal usaha.
“Ini 1,2 juta sebaiknya dipakai tambahan modal usaha, atau yang Rp300 ribu untuk beli sembako utamanya minyak goreng,” tutur Presiden.
Warga yang menerima bantuan pun mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban yang dihadapi akibat pandemi COVID-19.
“Terima kasih, Pak, terima kasih. Semoga Bapak panjang umur, Pak” ujar warga.
Presiden pun berharap perekonomian di tanah air dapat tumbuh dengan baik sehingga pemerintah dapat terus memberikan bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
“Semoga saja ke depan keuangan negara makin membaik sehingga anggaran bantuan bisa ditambah,” ucap Presiden
Selain memberikan bantuan sosial, dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi turut mengecek harga minyak goreng curah yang ada di Pasar Baros. Menurut Presiden, harga minyak goreng curah di pasar tersebut sudah relatif stabil di kisaran Rp14,000.
“Tadi saya ke pasar ini untuk mengecek harga minyak goreng curah. Saya lihat harga sudah baik, sudah Rp14 ribu, dicek sendiri. Beberapa kios sudah Rp14 ribu. Ini yang akan saya cek di beberapa pasar di provinsi yang lain,” ucap Presiden dalam keterangannya usai peninjauan.
Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dan Kepala Dinas Pasar Adang Rahmat.
(BPMI SETPRES/UN)
***