LSM GMBI Distrik Cilacap Dan Pedagang Pasar Induk Kroya Menanti Janji Johan Sarijo

Kab. Cilacap | CitraNewsIndonesia.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Cilacap melalui sekretaris GMBI mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas pertemuannya dengan PT. Tata Daerah Mandiri (TDM) satu minggu yang lalu di Pasar Induk Kroya.

“Kami mewakili para pedagang menyambut positif dengan adanya pertemuan antara Pemerintah Daerah dengan pihak PT. TDM, dimana pertemuan itu memberikan jawaban dari apa yang diharapkan para pedagang selama ini yaitu kapan pasar dibangun”, kata Bangun kepada media. Selasa, (13/07/2022).

Lanjut Bangun mengatakan, pertemuan kedua belah pihah antara Pemerintah Daerah dan PT. TDM di Pasar Induk Kroya kurang lebih satu minggu yang lalu, disitu dengan tegas Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Cilacap Umar Said mengatakan Johan Sarijo selaku pihak PT. TDM setelah tanggal 19 Juni 2022 siap bermusyawarah dengan pemerintah.

“Pertanyaannya sekarang apa alasan Sarijo harus bermusyawarah dengan pemerintah setelah tanggal 19?, menurut keterangan Umar kepada LSM GMBI sebenarnya Johan Sarijo sangat proaktif terkait masalah kecepatan pembangunan Pasar Induk Kroya pasca kebakaran hanya saja sekarang Johan lagi sibuk mengurusi acara hajatan keluarga tanggal 19 sehingga diputuskan seusai acara akan bermusyawarah”, kata Bangun.

BACA JUGA :   ATASI BENCANA, BPBD CILACAP GUNAKAN DANA DARURAT

Lanjut Bangun mengatakan, keputusan Johan akan musyawarah dengan pemerintah setelah tanggal 19, LSM GMBI bersama para pedagang Pasar Induk Kroya sangat mengapresiasi, dan itu harus kita hargai. Karena permasalahan pasar dalam surat perjanjian pemerintah dan PT. TDM terlebih dahulu diselesaikan dengan musyawarah sebelum melangkah ke jalur lain yaitu pengadilan.

“Janji Johan akan menemui pemerintah kita harapkan harus konsisten, karena para pedagang dan LSM GMBI Cilacap sebagai pihak yang dari awal mendampingi perjuangan para pedagang dalam memperoleh haknya sebagaimana mestinya sudah menanti hal itu, sehingga jangan sampai meleset janji itu demi kebaikan kita bersama dan Pemerintah Kabupaten Cilacap”, tegas Bangun.

Lebih lanjut Bangun memaparkan, mewakili para pedagang berterimakasih kepada pemerintah baik Kepala DPKUKM terkhusus kepada Sekda Awaluddin. Musyawarah yang segera dilakukan oleh pemerintah dan PT. TDM, LSM GMBI akan monitoring terus dan LSM GMBI serta para pedagang mensupport penuh langkah pemerintah untuk kecepatan pembangunan Pasar Induk Kroya paska kebakaran.

Lisin mewakili para pedagang menyambut baik langkah pemerintah dan PT. TDM dalan waktu dekat akan musyawarah, kita harapkan akan konsisten terhadap janjinya, inikan langkah pemerintah yang awal dalam memperjuangkan kecepatan pembangunan pasar yaitu bermusyawarah dan terakhir mungkin ke pengadilan, yang jelas ini telah sangat lama dinantikan oleh pedagang.

BACA JUGA :   Lolos Ke Senayan, Kaisar K. K. S Putra SE Bersyukur Dapat Kursi Pertama di Dapil VIII Jateng

“Pedagang sangat menyambut baik dan mengapresiasi informasi keputusan DPRD Kabupaten Cilacap dalam rapat paripurna badan anggaran dewan menginstruksikan kepada Sekda selaku pengelola barang agar berkoordinasi dengan PT TDM, supaya Pasar Induk Kroya segera diperbaiki dan dioperasionalkan kembali. Dan untuk memastikan agar Mitra dari Pasar Induk Kroya memenuhi kewajibannya sebagai sesuai perjanjian terutama dalam pemenuhan kewajiban atas asuransi bangunan”, kata Lisin kepada media beberapa hari yang lalu.

Di tempat yang sama Andi salah satu dari pedagang Pasar Induk Kroya mengatakan, sangat percaya kepada pemerintah yaitu Sekda Awaluddin bisa menemukan solusi agar Pasar Induk Kroya cepat dibangun, apalagi dalam waktu dekat ini pemerintah dan PT. TDM akan bermusyawarah. Itu artinya apa yang dinanti para pedagang akan jadi kenyataan yaitu kembali berjualan di Pasar Induk Kroya sama seperti semula.

Jos.

Facebook Comments

Yosua

Kepala Biro

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH