KAB.NIAS | citranews.co.id — Camat Ulugawo Eltrisman Zebua, S.E Laksanakan Rapat Koordinasi Pemerintahan Tingkat Kecamatan Ulugawo (18/07/2022)bertempat di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Ulugawo kabupaten Nias.
Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan Ulugawo dihadiri sekitar 125 orang yang berasal dari unsur Forkompika Ulugawo Kepala Unit Kerja Se-Kec.Ulugawo , Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Kec. Ulugawo, Ketua dan Anggota TP. PKK Kec. Ulugawo, Ketua TP. PKK dan Posyandu Desa Se-Kec.Ulugawo, Para Pendamping Sosial dan P3MD Se-Kec. Ulugawo, tokoh masyarakat, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, PMD, dan P2AK dan Inspektur Kab. Nias.
Rapat koordinasi dimaksud berjalan dengan baik yang diawali dengan nyanyi dan doa oleh Pdt. Faeriziduhu Hia., S.Th.,M.Min(Pendeta Jemaat BNKP Hilibadalu), Laporan Tim/Kata Pembukaan dari Fanotona Gulo (Sekcam Ulugawo)dan kata-kata sambutan dan dilanjutkan dengan bimbingan/arahan dari Camat Ulugawo.
Fanotona Gulo (Sekcam Ulugawo)selaku Ketua Tim, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sebagai wadah koordinasi sekaligus evaluasi kinerja pemerintah, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat diwilayah Kecamatan Ulugawo dan berharap agar rapat ini dapat diikuti dari awal hingga selesai.
Eltrisman Zebua,.S.E. selaku Camat Ulugawo, menyampaikan isu strategis dalam penyenggaraan pemerintahan lebih khusus dalam pengelolaan keuangan desa yang harus segera ditindaklanjuti, sehingga bersinergisitas membangun Kecamatan Ulugawo dan berharap berbagai pihak dan terutama Pemerintah Desa dapat mendukung, dan terlebih-lebih sebelumnya sudah menjadi Kecamatan terbaik. Lebihlanjut tuturnya, agar desa yang belum menyiapkan laporan realisasi APBDes tahun 2021 dan APBDes 2022 segera dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang ada, lebihlanjut Eltrisman Zebua,.S.E. jika ada kendala/permasalahan dapat berkoordinasi di tingkat Kecamatan dan atau dinas terkait untuk mendapat solusi….
Andhika Laoly, S.STP, M.Si (Inspektur Kab. Nias)dalam paparannya menyampaikan tugas dan tanggung jawab sebagai Pemerinta Desa dan BPD, dalam pengelolaan dan pertanggungjawabannya.APBDes Desa, serta regulasi yang ada….
(Nope Zai)
***