Memperingati HUT RI Ke 77, OKP Ganespa Dan UT, Talkshow Menjaga Situ Untuk Pelestarian Lingkungan

Tangerang Selatan | citranewsindonesia,com – Hari ulang tahun RI yang ke 77 tentunya memiliki makna tersendiri bagi bangsa Indonesia, sesuai dgn tema tahun ini adalah “pulih lebih cepat bangkit lebih kuat”, yang dimana pemaknaan ini berdaulat pada seluruh elemen yang ada di Indonesia, seperti pemerintah, akademisi, aktivis dan masyarakat pun bekerja sama untuk mempercepat pemulihan kondisi di semua sektor, sekaligus bangkit guna menghadapi tantangan global.

Begitupula seperti yang dirasakan organisasi OKP GANESPA dan universitas terbuka, dimana untuk menyemarakan serta mengkhidmadkan peringatan HUT RI ke 77, selain mengadakan upacara mengapung 17 Agustus, pada Selasa malam 16 Agustus 2022 menyediakan wadah diskusi berbentuk talkshow bertempat di taman edukasi Ganespa Pamulang, dimana talkshow ini menggaungkan tema kolaborasi menjaga situ untuk lingkungan yang lestari, dihadiri oleh komunitas dan organisasi pecinta alam maupun dr elemen masyarakat seperti komunitas 234 SC Banten, komunitas anggur Tangsel, komunitas peduli situ, historia tangsel, forum silaturahmi sispala se- tangsel dan organisasi kampus, serta masyarakat sekitar.

Pada talkshow tersebut, dihadiri oleh narasumber Dr.Agus Susanto, M.Si sebagai dosen universitas terbuka dlm bidang perencanaan wilayah dan kota serta studi lingkungan, Dodi Haryanto,SE dari sisi aktivis lingkungan, dan Agam pamungkas sebagai tokoh budayawan Tangsel.

BACA JUGA :   Peringati Hari Jadi Ke-14, Pemkot Gelar Tangsel Bersholawat

Dr. Agus Susanto, M.si mengatakan bahwa untuk mencapai lingkungan yang lestari perlu adanya keterlibatan pihak dari seluruh komponen seperti pemerintah, aktivis, akademisi serta masyarakat sekiattr yg memang bermukim sesuai dgn zonasinya, beliau juga mengatakan bahwa perlu kesadaran yang luar biasa yang perlu diambil menuju langkah yang proaktif untuk kebiasaan hidup yang lebih bersih dan berkelanjutan

Disambung oleh Dodi Haryanto, UU RI no 32 tahun 2009 ttg perlingdungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 66, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata. kemudian ia menyadari bahwa pemuda pemudi harus aktif dalam mengkampanyekan lingkungan yang sehat, Tangerang selatan tidak memiliki gunung, hutan dan laut, tapi memiliki situ2 yang harusnya bisa dimanfaatkan sesuai dgn fungsinya, seperti pendidikan, keagaaman, olahraga, budaya dan lain sebagai. ia menjabarkan bahwa banyak langkah2 yang perlu dilakukan dalam pelestarian lingkungan selama ia menjadi aktivis lingkungan, contohnya dahulu bantaran situ 7 muara adalah pembuangan sampah, namun dgn semangat dan niat hati yg membara tmpat tersebut sudah dijadikan tempat atau posko pantau situ 7 muara, imbuhnya

Masih banyak yang belum mengetahui bagaimana situ 7 muara ini terbentuk, dijelaskan oleh Agam pamungkas , bahwa dahulu situ 7 muara ini adalah lahan kopi, yang kemudian berubah menjadi situ diperuntukkan irigasi lahan perkebunan, bahkan saat itu luas situ 7 muara mencapai 32 Ha terbentang, yang saat ini kurang lebih luasnya kisaran 19.32 ha mengiskis Karna penyempitan lahan, banyak pula perumahan yang dibangun. yang menarik adalah situ Ciledug memiliki 7 muara saat itu, yang disayangkan saaat ini hanya tersisa 6 muara saja, kemudian untuk nilai perjuangan mempertahankan 6 muara yang tersisa, maka situ Ciledug memiliki nama lain yaitu situ 7 muara.

BACA JUGA :   Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI

Dalam diskusi tersebut terlihat banyak audien yang antusias terhadap tema yang dikibarkan, bahkan audience banyak sekali melontarkan pertanyaan kritis demi ingin mengetahui akar dari tema tersebut.

Mengutip dari visi misi bapak Benyamin yaitu “menuju Tangsel yang lestari” maka, perlu kolaborasi dari pihak pemerintah, dinas2 terkait, akademisi, aktivis dan masyarakat sekitar demi mewujudkan visi misi tersebut. harapannya pemerintah daerah juga mampu membuat Mou kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan pendelegasian wewenang dalam pengelolan situ situ yg ada di Tangsel.

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH