Nias Barat | citranews.co.id – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmatadi dalam suratnya menjelaskan bahwa menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada Pembukaan Rapat Koordinas Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2022 pada tanggal 18 Agustus 2022 di Istana Negara Jakarta antara lain menyampaikan kepada Menteri dan Kepala Daerah dituntut untuk bekerja ekstra ditengah gelapnya situasi Perekonomian Global saat ini.
Situasi perekonomian global tersebut disebabkan pandemi covid-19 yang belum sepunuhnya selesai ditambah adanya persoalan Geopolitik antara Rusia dan Ukraina yang memperparah gangguan rantai pasok dan lonjakan inflasi hingga pengetatan kebijakan moneter oleh negara maju.
Menyikapi hal tersebut, maka Gubernur Sumut mengundang Bupati / Wali Kota se-Sumatera Utara selaku Ketua TPID Kabupaten/Kota, unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dan Anggota TPID Provinsi Sumatera Utara untuk hadir pada Rapat Koordinasi Provinsi (Rakorprov) TPID se Sumatera Utara Tahun 2022 bertempat Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman No. 41 Medan Kamis, (25/08/2022).
Adapun tema Rapat Koordinasi Provinsi (RAKORPROV) TPID ini adalah “MEMPERKUAT PROGRAM PENGENDALIAN INFLASI PANGAN DI PROVINSI SUMATERA
UTARA”
Selanjutnya dapat disampaikan bahwa Rakorprov TPID Tahun 2022 dimaksud
bertujuan untuk membahas arah kebijakan yang disampaikan Bapak Presiden Republik
Indonesia pada Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022 dimaksud dengan titik berat:
(1) Optimalisasi anggaran K/L dan Pemda untuk operasi dan KPSH serta untuk menjaga daya beli,
(2) Perluasan KAD,
(3) Optimalisasi fasilitasi distribusi pangan strategis,
(4) Memperkuat ketahanan komoditas hortikultura dan pasokan pangan strategis lainnya,
(5) Peningkatan pemanfaatan alsintan dan saprodi,
(6) Penguatan infrastruktur TIK, digitalisasi, data dan informasi pangan, serta
(7) Penguatan koordinasi dan komunikasi
KEPALA BIRO