Serang | Citranewsindonesia.com – Polda Banten hadiri kegiatan Evaluasi dan Pemantapan tim verifikasi Lapang Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT The Bantam dan Preanger Rubber serta pembahasan Eks HGU PT Tenjolaya Cimarga yang dilaksanakan di Aula Baduy Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten pada Kamis (20/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil ATR/BPN Banten Rudi Rubijaya, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Banten Eko Suharno, Kepala Kantor Pertanahan BPN Lebak Agus Sutrisno, Perwakilan Kejaksaan Tinggi (kejati) Banten Aluwi, Pasilog Korem 064/MY Kapten Karya,Kanit I Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten Kompol Bambang dan Panit I Subdit Harda Iptu Drey Henriko, serta perwakilan dari unsur Forkopimda Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil BPN Propinsi Banten Rudi Rubijaya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengevaluasi dan pemantapan tim verifikasi, “Dilaksanakanya kegiatan dalam rangka untuk mengevaluasi dan pemantapan tim verifikasi Lapang Eks HGU PT. The Bantam dan Preanger Rubber dan pembahasan Eks HGU PT. Tenjolaya Cimarga serta penanganan maupun menyelesaikan konfik agraria yang terjadi diwilayah Provinsi Banten,” kata Rudi.
Rudi juga menjelaskan upaya dalam penyelesaian Eks Hak Guna Usaha (HGU). “Upaya kami dalam penyelesaian Eks HGU yaitu memcegah adanya sengketa tanah, kami akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memfilter kepemilikan tanah tersebut agar sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk,” ujar Rudi.
Dikesempatan yang sama Kanit I Subdit II Harda Ditkrimum Polda Banten Kompol Bambang menyampaikan bahwa Polda Banten siap mendukung serta berpastisipasi, “Polda Banten akan mendukung penuh serta berpartisipasi terkait penyelesaian konfik agraria yang terjadi di Provinsi Banten,” ucap Bambang
Terakhir, Bambang berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat terjalinnya sinergitas antara Polri dengan BPN dalam menyelesiakan permasalahan konflik agraria. “Semoga dengan kegiatan ini, kita bisa lebih bersinergi lagi dalam menyelesiakan permasalahan konflik agraria khususnya di Provinsi Banten,” tutupnya.
(Bidhumas)
***