PMI Cilacap Membuka Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

Kab. Cilacap | CitraNewsIndonesia.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap membuka pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) PT. Helga Mandiri Jaya. Pelatihan dilakukan di aula PMI di Jln. Urip Sumoharjo. Rabu, (14/12/2022).

Ketua PMI Cilacap Drs. Farid Ma’ruf, S.T, M.M mengatakan, kegiatan PMI Cilacap tidak hanya melaksanakan donor darah saja tapi ada beberapa kegiatan, salah satunya hari ini PMI mengadakan pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.

“Mengingat di Cilacap banyak perusahaan-perusahaan yang beresiko kecelakaan tinggi seperti Pertamina, PLTU, dan sebagainya, maka PMI bekerjasama dengan beberapa perusahan di Cilacap membuka pelatihan P3K”, Kata Farid.

Lanjut kata Farid, pelatihan P3K ini sangat perlu dilakukan misalnya kontraktor mau kerja di Pertamina maka wajib karyawannya harus punya sertifikat telah mengikuti pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan di perusahaan dan ini sudah lama berjalan mungkin ini pelatihan yang ke 32.

BACA JUGA :   Tiba di Tangsel, Dinkes Berikan Perawatan Maksimal Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipali

“Dengan pelatihan ini semakin banyak karyawan-karyawan perusahaan yang punya keahlian minimal mampu mengatasi apabila diri sendiri atau lingkungan dimana bekerja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, bisa memberi pertolongan pada kesempatan pertama, ini untuk berjaga-jaga karena perusahaan beresiko tinggi”, ujarnya.

“Memberi pertolongan dengan benar karena sudah mengikuti pelatihan Insya Allah bisa tertolong yang ditolong, karena terlambat sedetik atau tidak tahu masalahnya atau salah dalam penanganan akan fatal. Karena itu PMI hadir membuka pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan”, tambahnya.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, Peserta yang ikut pelatihan ada 10 orang maksimal 20, kalau ada 10 tetap kita laksanakan dan pelatihan berlangsung selama satu hari full dari jam 08.00 WIB sampai jam 17.00 WIB, kurang lebih 10 jam. Setelah selesai nanti mereka mendapatkan sertifikat, peserta diberi teori dan praktek, praktek bagaimana cara menolong orang yang kecelakaan.

BACA JUGA :   Sambut Hari Koperasi Sekda Buka Seminar Nasional

Farid mengharapkan kepada peserta pelatihan agar mengikuti dengan serius, ilmu yang sudah diajari bisa diterapkan minimal menolong diri sendiri apabila terjadi sesuatu, selain menolong diri sendiri bisa menolong jika lingkungan keluarga terjadi sesuatu. Lingkungan dimana bekerja apabila di lokasi tersebut terjadi sesuatu. PMI juga siap bekerjasama dengan perusahaan yang lain yang mungkin karyawannya bekerja di perusahaan-perusahaan atau di kompleks yang beresiko tinggi.

“Tujuan pelatihan ini untuk meminimalisir resiko tinggi kecelakaan disaat bekerja, bila terjadi kecelakaan bisa segera mengatasinya, minimal pada pertolongan pertama. Sertifikat Pelatihan berlaku dua tahun setelah itu untuk memperoleh sertfikat yang baru harus ikut pelatihan lagi dan sertifikat ini berlaku bagi yang baru melamar kerja di perusahan yang beresiko tinggi”, tegasnya.

(Jos)

Facebook Comments

Yosua

Kepala Biro

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH