Maman Hermana, S.P.d, M.M : K3S Salah Satu Wadah Untuk Meningkatkan Kompetensi Kepala Sekolah SD

Pangandaran | citranews.co.id — Bahwa peranan K3S ( kelompok Kerja Kepala Sekolah ) terhadap sekolah sendiri adalah untuk menyamakan persepsi, merekomendasikan hal-hal yang telah disepakati dan sebagai penanggungjawab Kelompok Kerja Guru (KKG) dalam melaksanakan program kerja KKG Rabu ( 18/01/2023).

Sebagaimana di katakan Maman Hermana, S.P.d, M.M : Sa’at ditemui di Ruang kerjanya, di SD N 4 Cikembulan, Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran,

Menurut Maman Hermana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berperan untuk memotivasi setiap kegiatan K3S, memfasilitasikan kegiatan-kegiatan yang diprogramkan K3S, melakukan pembinaan dan mengawasi setiap kegiatan K3S serta mengevaluasi program-program kerja yang dibuat dan dilaksanakan K3S.

”Dalam rangka peningkatan kompetensi kapala sekolah, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kabupaten Pangandaran selalu melaksanakan kegiatan penguatan Kepala Sekolah,”ucapnya.

Maman Hermana menyebutkan, keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah, serta selaku Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja guru.

BACA JUGA :   Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata Pimpin Rapat Kordinasi Persiapan Libur Lebaran

Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

” Hal tersebut, menjadi lebih penting sejalan dengan semakin kompleksnya tuntutan tugas kepala sekolah, yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien, “terangnya Maman Hermana

Maman Hermana menambahkan  Kepala Sekolah selaku supervisor pendidikan memiliki fungsi mengarahkan, membimbing dan mengawasi seluruh kegiatan pendidikan dan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan guru yang ditunjang oleh pegawai di sekolah.

Dan Kepala Sekolah hendaknya melakukan observasi terus menerus tentang kondisi-kondisi dan sikap-sikap di kelas, di ruangan guru, di ruang tata usaha dan pada pertemuan-pertemuan staf pengajar.

BACA JUGA :   Saya Ingin Berguna Bagi Masyarakat Kata Dede Supratman Calon Legislatif DPRD Pangandaran Dari Partai Gerindra Dapil3

Tujuan hal tersebut adalah untuk memberikan bantuan pemecahan atas kesulitan-kesulitan yang dialami guru dan pegawai serta melakukan perbaikan-perbaikan baik langsung maupun tidak langsung mengenai kekurangan-kekurangannya, sehingga secara bertahap kualitas dan produktivitas kegiatan belajar mengajar yang dilakukan staf kepala sekolah, guru di kelas, kinerja wali kelas, dan pegawai tata usaha akan menjadi semakin baik secara berkelanjutan.

”Dengan kemampuan profesional manajemen pendidikan, kepala sekolah diharapkan dapat menyusun program sekolah yang efektif, menciptakan iklim sekolah yang kondusif dan membangun unjuk kerja personel sekolah serta dapat membimbing guru melaksanakan proses pembelajaran,”imbuhnya.

( iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH