Kab. CILACAP | CitraNewsIndonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menggelar Penyuluhan Hukum terhadap siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dr. Soetomo Cilacap. Penyuluhan Hukum dengan tema ‘Kenakalan Remaja’ dilaksanakan Selasa, (14/02/2023) itu, mengambil program Jaksa Menjawab.
Penyuluhan Hukum yang dikemas dalam Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut menghadirkan nara sumber Jaksa Fungsional Kejari Cilacap, Samikun, S.Pd, S.H, M.H, dan Kasubsi Ekonomi Moneter dan PPS Kejari Cilacap, Daikan Aolia Arfan, S.H yang diikuti Kepala Sekolah SMK Dr. Soetomo Cilacap, Drs. Eko Widodo, M.M, Kepala Tata Usaha (TU) Nurwiyanto, S.Sos, S.Pd, Guru Pembimbing serta 50 siswa dari kelas 10 dan 11 SMK Dr. Soetomo Cilacap.
Kepala Sekolah SMK Dr. Soetomo mengapresiasi Kejari Cilacap akan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Karena dengan kegiatan tersebut anak-anak jadi paham akan hukum.
“Ini merupakan kegiatan yang sangat positif yang diakukan Kejari Cilacap bagi sekolah kami. Dalam kegiatan tersebut, anak-anak juga proaktif saat menerima materi yang disampaikan nara sumber,” katanya.
Eko berharap, semoga JMS ini terus berlanjut, tidak hanya di sekoah kami, tapi juga di sekolah-sekolah lain agar para siswa mengenal akan hukum, sehingga tidak ada lagi siswa yang melakukan tawuran.
“JMS ini memberikan dampak positif bagi siswa-siswi untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Kehadiran Jaksa dengan program Jaksa Menjawab di tengah masyarakat menjadi suatu wujud bahwa Jaksa humanis,” pungkasnya.
(Jos)
Kepala Biro