Nias Barat | Citranewsindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Dinas PMD Laksanakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa T.A 2023, berlangsung di Tokosa Hall-Onolimbu-Jum’at, (17/02/2023).
Bupati Nias Barat hadir dan membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa T.A 2023 ini, yang turut dihadiri Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua, Kepala KPPM Perwakilan Gunungsitoli, Jakson Sunario Panjaitan, S.Sos., M.Si turut didampingi oleh Sekda Kabupaten Nias Barat, Sozisokhi Hia, S.H., M.M, Kadis PMD Kabupaten Nias Barat, Fatiso Zai, S.Pd., M.M yang ke empatnya sebagai Narasumber. Turut hadir Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah se-Nias Barat, Kabid dan Staf PMD, Camat se-Nias Barat, Kepala Desa dan BPD se-Nias Barat, serta Insan Pers Nias Barat.
Kadis PMD Kabupaten Nias Barat, Fatiso Zai, dalam laporannya menyampaikan bahwa, bahwa Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini memiliki peranan penting dalam rangka meningkatkan sinergi antara seluruh lapisan yang memiliki tugas dan fungsi terkait pelaksanaan keuangan Desa tahun 2023.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh Stakeholder yang terlibat, kepada Kepala Desa dan BPD se-Nias Barat dapat menyerap materi yang disampaikan dan merasa bertanggungjawab dengan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan Percepatan Proses Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Dalam arahan dan bimbingan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, mengharapkan agar semua pihak ikut berpartisipasi mengambil bagian membangun Nias Barat dengan sepenuh hati. Hal itu Ia sampaikan pada saat pertemuan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023, ungkapnya.
Lanjutnya Bupati Nias barat, Saya mengajak kita semua untuk membangun Nias Barat ini dengan sepenuh hati, dan memberikan segala kemampuan yang dikaruniakan Tuhan kepada kita.
“Marilah kita saling bergandengan tangan, tolong menolong dan berpartisipasi aktif untuk membangun bumi Aekhula ini, demi terwujudnya Kabupaten Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju”, ujar Bupati Khenoki Waruwu.
”Bupati Nias Barat mengingatkan agar Kepala Desa beserta seluruh Perangkat Desa, memegang teguh asas-asas pengelolaan keuangan desa, yaitu transparansi, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin”.
Masih kata Bupati Nias Barat, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan dana yang diperuntukan bagi kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Di peruntukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi kepala Desa”, tegas Bupati Khenoki Waruwu.
Materi Narasumber yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Drs Evolut Zebua, Kepala KKPN Perwakilan Gunungsitoli, Jakson Sunario Panjaitan, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Barat, Fatiso Zai, S.Pd., M.M diantaranya :
1. Arah Kebijakan Pembangunan Desa Tahun 2023, berdasarkan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
2. Penyaluran Dana Desa, berdasarkan PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023.
3. Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
– Penetapan Kemiskinan Extrim, KPM Bantuan Langsung Tunai, minimal 20 persen dan maksimal 25 persen.
– Biaya Operasional Pemerintahan Desa.maksimal 3 persen.
– Ketahanan Pangan, minimal 20 persen.
– Kegiatan lain 22 persen, seperti BUMDes dan Stanting atau dibidang Wisata.
Berdasarkan pantauan Tim Liputan dan Publikasi Media Center Kabupaten Nias Barat selama pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut, para peserta terlihat sangat antusias mengikuti pelaksanaannya mulai dari awal hingga berakhir acara.
(Alexander Zai)
KEPALA BIRO