Pangandaran | Citranewsindonesia.com – Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Anggaran Tahun 2023, Sebanyak 220 Unit Peruntukan 11 Desa se Kabupaten Pangandaran dengan nilai Rp. 20.000.000,- atau Unit total seluruhnya Rp. 4.400.000.000,- Seharusnya Untuk Kabupaten Pangandaran lebih dari itu mendapatkannya, akan tetapi ada beberapa Desa kesalahan Input dalam SIPD, seharusnya input ke Bantuan Bansos malah masuk Input ke Bantuan Keuangan, Tutur Anggota DPRD Komisi IV Provinsi Jabar Drs.Hj. Ijah Hartini, Usai Sosialisasi Penyaluran Bantuan Desa Rutilahu (Rumah Tinggal Layak Huni).
Dihadiri Kadis Parkim Provinsi Jabar yang diwakili H. Idi PPK Provinsi Jabar, Anggota DPRD Jabar Komisi IV Drs.Hj.Ijah Hartini, Sekdis Pekerjaan Umum, Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pangandaran Yadi Gunawan, S.Hut.MM. , Kabid Cipta karya, Kurnia Herdiana, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP. Luhut Sitorus, Kejari Ciamis, Para Kepala Desa dan LPM penerima Manfaat, Perwakilan BJB, bertempat Aula Desa Ciliang Kecamatan Parigi (17/03/2023).
Diharapkan Pada Dinas terkait untuk memberikan Pendampingan yang Maximal pada para LPM di Desa desa, karena pada program SIPD belum semuanya menguasai baik teknis maupun alokasi nomor alikaturnya, Kata Hj. Ijah Hartini. , Selain itu kalau sudah masuk dalam perencanaan masih ada karena tanggal 21/03 ada Musrembang Provinsi, terkait Jaringan Listrik yang belum terpenuhi untuk ke rumah rumah masyarakat insya allah akan dikomunikasikan pada Dinas Terkait, Ungkap Hj. Ijah Hartini.
Sedangkan Menurut Sekdis Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Yadi Gunawan,S.Hut.MM. menyampaikan “Membenarkan Untuk Kabupaten Pangandaran 11 Desa yang mendapat Bantuan Rutilahu, yang masing masing Desa mendapat 20 Unit dengan nilai Rp. 20.000.000,- atau unit, yang mana nilai Rp. 17.500.000,- Peruntukan Bangunan dan Rp. 2.500.000,- Peruntikan Upah Kerja dan Administrasi,” Tutur Yadi Gunawan.
Seraya Menambahkan terjadi kesalahan pada Input data yang dilakukan Desa Masing-masing yang mengajukan bukan di Dinas, “Yang seharusnya masuk Input Data ke Bantuan Hibah salah masuk Ke Bantuan Keuangan, karena sudah terlambat untuk diperbaiki makanya terlambat kita Usulkan lagi Untuk Tahun 2024 nanti, Mudah mudahan kedepan Kabupaten Pangandaran Bisa mendapat Bantuan Lebih Banyak lagi seperti sebelumnya,” Pungkas Yadi Gunawan.
(Iyut.k)
***