Pangandaran |Citranewsindonesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran pada Pemilu 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Pangandaran, Jumat (28/04/2023). Dihadiri oleh partai politik (parpol) hingga stakeholder terkait.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin, SHI mengatakan, rakor ini untuk menyampaikan regulasi atau peraturan-peraturan yang mengatur tentang pencalonan legislatif.
Demi kelancaran kegiatan, rakor ini juga menyampaikan kepada para stakeholder yang berkepentingan terkait dengan pencalonan untuk pemilu legislatif agar saling mendukung.
Para pihak ini akan mendukung dalam hal penerbitan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan syarat pengajuan maupun syarat bakal calon yang akan maju untuk kontestasi politik Pemilu 2024 sebagai calon legislatif.
“Kami sudah meminta dengan para mitra kami, supaya parpol mendapat pelayanan terbaik. Hasilnya, dari instansi menyambut antusias teman-teman parpol ketika membutuhkan surat keterangan yang dibutuhkan dari instansi tersebut,” ungkap Muhtadin.
Muhtadin menambahkan, saat rakor berlangsung KPU menyampaikan materi-materi terkait dengan hal-hal yang harus dipersiapkan oleh bakal calon dari partai politik masing-masing.
“Dari rakor ini kami ingin teman-teman parpol mengetahui apa saja syarat-syarat secara administrasi yang harus disertakan pada saat pemberkasan,” ujarnya.
KPU juga menghimbau kepada partai politik termasuk caleg-caleg untuk mengurus seluruh dokumen persyaratan bakal calon mulai dari e-KTP – Ijazah, SKCK dan lain sebagainya agar dipersiapkan lebih awal.
Sebab, lanjut Muhtadin, persyaratan yang harus dilengkapi tidak mudah. Seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Termasuk surat tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negeri. Para peserta terlebih dahulu mengisi secara mandiri data lewat aplikasi yang disediakan PN. Baru kemudian data yang sudah diisi dibawa ke PN untuk diproses lebih lanjut.
Muhtadin menyebut, tahapan pencalonan mulai dibuka pada 1-14 Mei 2023 mendatang. Sehingga diharapkan pertengahan tahapan, seluruh parpol telah menyelesaikan segala persiapan yang dibutuhkan.
( iyut.k /RLS )
***