Tangerang Selatan | Citranewsindonesia.com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjelma sebagai daerah otonom baru, hingga usianya menjelang 15 tahun masih perlu banyak berbenah diri. Apalagi, Kota Tangsel ditetapkan sebagai wilayah perdagangan dan jasa di antara padatnya penduduk yang hampir 1,5 juta jiwa.
Penataan sebuah Kota memerlukan perhatian ekstra dari seluruh pemangku kepentingan, karena banyak hal yang perlu ditata, dibenahi, bahkan direvitalisasikan oleh pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bahkan lantas OPD yang wajib mengesampingkan kepentingan sektoral yang cenderung akan nafsi-nafsi.
Konsep sebuah kota metropolis akan berkembang menuju satu kondisi yang lebih baik dari yang sudah ada, memang bukan pekerjaan mudah. Tetapi bukan tidak mungkin untuk dapat diwujudkan.
Visi Kota Tangsel yang juga dimaklumkan sebagai Kota yang Cerdas, Modern, dan Religius (C-MORE) tentunya memiliki harapan sangat baik, kalau tidak menuju sempurnanya sebuah kota metropolitan.
Kepastian hukum bagi para investor adalah keniscayaan dan penegakan hukum bukan menjadi industri hukum. Bagi OPD teknis, masalah yang dihadapi di lapangan hingga kedalam sistem tata kelola pemerintahan tentunya dilakukan melalui banyak tahapan hingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat lebih bagi daerah dan masyarakatnya yang dibingkai kuat atas peran aktif pentahelix, yakni pemerintah,, akademisi, badan atau dunia usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu padu, berkoordinasi serta berkomitmen yang sama.
Bila tidak mampu, maka jangan pernah bermimpi apa-apa.
***