Maxim Masih Bertahan di Harga Bawah, Grab & Gojek kalah Konsumen, Sehatkah Persaingan Ini

Padang | Citranewsindonesia.com – Layanan ojek online alias ojol asal Rusia Maxim kini menarik perhatian, karena sisi murahnya tarif yang selama ini dikenakan kepada penumpang.

Belonogov, Pendiri Transportasi Online Maxim, Perusahaan Transportasi Online Maxim Indonesia dan Sebagai perusahaan transportasi online yang juga menawarkan layanan taksi dan kargo untuk pemindahan barang dalam jumlah besar ini telah masuk ke pasar Indonesia sejak 2018, sangat membuat persaingan dan di sinyalir tidak sehat oleh para aplikasi lain seperti Gojek yang menjadi Perushaan anak Bangsa sendiri harus mengakui kemunduran orderan dari para Konsumen penguna Jasa Transpotasi Online sendiri.

Kepala Cabang Maxim Padang, Yarman Rachmat Ari yang di kutip dari Salah satu media mengatakan kekurangan dari Maxim yaitu tampilan halaman utama masih membingungkan dan alamat pada peta di dalam aplikasi belum lengkap ataupun belum detail, sehingga hal ini mebuat banyak konsumen bingung menggunakan aplikasinya.

Dan Dari Penelusuran kami kepada para Driver Maxim juga mengeluhkan dengan Harga Ongkos yang ada saat ini, salah satuanya mengatakan , kami terpaksa menjalani nya saja karna memang hanya menjadi bagian Maxim yang masih mempunyai penghasilan walaupun kami rasa tidak berimbang dengan kebutuhan kami sehari – hari.

BACA JUGA :   Wabup Darma Wijaya Buka FGD RPUM Sergai 2018

” Ya mau di apakan lagi bang, kami seperti makan buah simalakama mengambil pekerjaan ini” keluh salah satu driver Maxim Ojek online (ojol) Maxim buka suara soal kebijakan tarif murah yang tak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Manajemen mengklaim sudah menyesuaikan tarif.

Dikutip dari Media CNBC Indonesia Sebelumnya, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke Maxim pada 30 Desember 2019 untuk patuh pada aturan tarif yang ditetapkan. Bahkan Kemenhub mengultimatum akan memblokir aplikasi Maxim.

“Betul, kami sudah menerima surat tersebut per tanggal 22 Januari 2020. Kami patuhi permintaan tersebut dan sudah menyesuaikan tarif per tanggal 22 Januari 2020,” ujarnya juru bicara Maxim Havara Evidanika kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/1/2020).

BACA JUGA :   Pemkab Tangerang Lakukan Kunjungan Kaji Banding Standard Gedung Puskesmas Sergai

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan Kemenhub, Maxim tidak menjalankan tarif ojek online yang telah disepakati. Maxim melakukan pelanggaran di lebih dari satu kota. Bahkan Maxim kerap pasang harga murah di banding Grab dan Gojek ketika masuk ke pusat kota.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan jika Maxim tidak segera mengikuti kebijakan Kemenhub menganai tarif ojol, maka pihaknya akan menghentikan layanan Maxim.

Dari Hal tersebut di atas terlihat ada apa dengan kebijakan yang ada di Dinas yang mengatur tentang Jasa Aplikasi Transportasi Online yang ada di Indonesia, benarkah di biarkan pertempuran Harga ini akan menengelamkan jasa transportasi lain termasuk Transportasi Anak Bangsa sendiri Yaitu Gojek.

( Rio )

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH